TangerangNews.com

Lembaga Perlindungan Anak seriusi Kisruh Warnet di Pasar Kemis

Mohamad Romli | Sabtu, 15 April 2017 | 20:00 | Dibaca : 7577


Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Tangerang Dewi Sundari, mengkritik terkait pembebasan usaha warnet yang di Pasar Kemis, Sabtu (15/4/2017). (@TangerangNews.com 2017 / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Aktivis perlindungan anak mengkritik usaha warnet di Kabupaten Tangerang yang membebaskan anak-anak dibawah umur mengakses internet tanpa pengawasan dari orang dewasa. Hal tersebut dinilai berdampak negatif bagi anak.

Dewi Sundari meminta orang tua lebih memperketat pengawasan terhadap anak saat mengakses internet, karena menurutnya, ditemukan anak-anak dibawah umur yang dengan bebas sudah mengakses beragam situs yang berbau pornografi serta kecanduan bermain game online sehingga berdampak pada menurunnya minat belajar.

"Orang tua harus mengawasi, membatasi, mengarahkan sehingga anak mempunyai pemahaman apa yang boleh diakses dan apa yang tidak boleh diakses anak di bilik-bilik warnet," katanya, Sabtu (15/4/2017).

Peran orang tua menurut Dewi sangat penting dalam mengawasi perilaku anak saat mengakses internet, terlebih bila yang digunakan adalah warnet.

"Bila perlu sekali-kali temani anak bermain atau pantau anak bermain. Dimana biasa bermain, sama siapa, dan titip pengawasan anak sama operator warnet," tambahnya

#GOOGLE_ADS#

Selain itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Tangerang ini juga mengharapkan guru di sekolah memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada anak didik soal internet.

"Guru di sekolah harus memberikan pendidikan dan arahan tentang bagaimana mengakses internet yang sehat. Karena internet juga merupakan sumber referensi berbagai ilmu pengetahuan," ujarnya.

Selain itu, agar anak-anak terhindar dari dampak negatif internet, Dewi berharap Pemkab Tangerang menerbitkan regulasi terkait usaha warnet.

"Selain membatasi jam operasional warnet, terutama game online, Pemerintah juga harus melarang anak-anak usia pelajar bermain game online di malam hari, karena itu waktu untuk belajar," harapnya.

Namun meski demikian, lanjut Dewi, bukan berarti anak-anak dilarang sama sekali mengakses internet dan bermain game online, tapi harus dibatasi dan disesuaikan waktunya serta dalam pengawasan orang dewasa.

Sehingga, Dewi mengharapkan juga kesadaran dari para pengelola warnet untuk turut andil memberikan pemahaman kepada anak agar menggunakan internet secara bijak.

"Para pengusaha warnet janganlah hanya meraup keuntungan belaka. Akan tetapi, haruslah senantiasa mendidik, bukan sebaliknya menjadi pengrusak generasi masa depan anak negeri ini," tegasnya