TangerangNews.com

Pilkada DKI, Pemkot Tangsel Larang Warganya ke Jakarta

Yudi Adiyatna | Selasa, 18 April 2017 | 10:00 | Dibaca : 802


Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie (@TangerangNews.com / Raden Bagus Irawan)



TANGERANGNEWS.com-Pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua akan berlangsung Rabu (19/4/2017) besok. Namun, gegap gempita pelaksanaan Pilkada di ibukota  bukan hanya di rasakan warga Jakarta. Bahkan warga luar Jakarta pun ingin ikut ambil bagian dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Namun, Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) melarang warganya untuk datang ke Jakarta pada esok hari.  Hal itu dikatakan Wakil Wali Kota Tangsel  Benyamin Davnie.

"Dengan tegas kami menghimbau semua warga Tangsel untuk mengikuti himbauan Polda Metro Jaya ke Jakarta demi kemaslahatan semua pihak," jelas Benyamin, Selasa (18/4/2017).

#GOOGLE_ADS#

Memang Polda Metro Jaya dan KPU DKI Jakarta serta Bawaslu DKI Jakarta telah  mengeluarkan maklumat yang berisi larangan mobilisasi warga atau sekelompok orang dari luar Jakarta untuk datang ke ibukota. Karena hal tersebut dapat mengintimidasi secara fisik dan psikologis warga Jakarta dalam menggunakan hak pilihnya.

Malumat

 Larangan ini dimaksudkan untuk menciptakan suasana kondusif pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.