TangerangNews.com

Duh! Hanya 2 Anggota DPRD Tangsel yang Laporkan Harta ke KPK

Yudi Adiyatna | Kamis, 20 April 2017 | 20:00 | Dibaca : 2109


Pelantikan DPRD Tangsel Periode 2014-2019 (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)



TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ke kantor Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan sosialisasi mengenai “Area Potensi Korupsi di Pemerintahan” kepada jajaran pegawai Pemkot dan DPRD setempat.


Asep Rohmat, Kepala Satgas KPK menunjukan bukti laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Dari 53 orang pejabat di Kota Tangsel, hanya satu orang yang belum melaporkannya kepada KPK. Sedangkan untuk DPRD, dari 50 anggota, hanya dua orang yang melapor.


“Untuk pemerintah kota dari 53 pejabat  hanya satu yang belum melapor. Tetapi DPRD dari 50 anggota yang melapor hanya dua anggota,” tutur Asep, Kamis (20/4/2017).

#GOOGLE_ADS#

Meski begitu, tambah Asep, persoalan pelaporan harta kekayaan tidak termasuk kedalam pelanggaran pidana. Hanya terdapat masalah pelaporan harta kekayaan yang masuk kedalam pelanggaran perdata.


Asep juga mengupas tuntas kemungkinan dan unsur-unsur yang kerap terjadi perilaku Korupsi ditiga area tersebut.
Sedangkan,  Airin Rachmy Diani Wali Kota Tangsel berharap sosialisasi ini menjadi pendidikan bagi seluruh jajaran pemerintahan Kota Tangsel dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Dengan ini kita menjadi tahu wilayah mana yang berpotensi rawan terjadi pelanggaran KKN, dan akan menjadi proyeksi perbaikan kinerja pemerintahan Kota Tangsel kedepan”, ungkap Airin.