TangerangNews.com

Empat Pemakai Sabu Direhabilitasi BNN Tangsel

Yudi Adiyatna | Selasa, 25 April 2017 | 19:00 | Dibaca : 1539


Kepala BNN Tangsel, Heri Istu Hariono, menunjukan barang bukti Narkotika jenis Sabu kepada wartawan, Selasa (25/4/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan tidak melakukan penahanan terhadap empat orang yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu. Keempat orang tersebut ditangkap di tempat indekos yang ada di wilayah Serpong. 

Dari penangkapan tersebut, BNN Tangsel kemudian berhasil menangkap seorang pengedar berinisial SB (52), Senin (17/4/2018). Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti 17,1 gram sabu-sabu.

Dikatakan Kepala BNN Tangsel, keempat orang tersebut hanya menjalani rehabilitasi. Mereka tidak dijerat hukum karena statusnya hanya sebagai pengguna, bukan pengedar.

#GOOGLE_ADS#

"Mereka hanya pemakai, jadi akan kami rehabilitasi di sini (BNN Tangsel).  Informasi dari mereka lah barang tersebut di dapat dari SB," kata Kepala BNN Kota Tangsel, Heri Istu, Selasa (25/4/2017).

Heri menyebutkan, keempat pecandu narkoba itu berinisial FG, AS , SH, dan SP, pada saat ditangkap, hasil tes urine keempat orang tersebut  dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Saat ditanya mengenai profesi keempat orang tersebut, Heri enggan untuk mengungkapkannya. "Kalau soal itu saya tidak bisa jelaskan," ujarnya.
Informasi yang diperoleh TangerangNews.com menyebutkan ke empat orang yang tertangkap berprofesi sebagai kontraktor proyek Pemerintah dan fungsionaris Partai Politik di Tangsel.