TangerangNews.com

Terminal 3 Dilengkapi CCTV Canggih Untuk Deteksi Barang & Buronan Polisi

Denny Bagus Irawan | Jumat, 5 Mei 2017 | 21:00 | Dibaca : 2894


Peresmian Terminal 3 khsusu Internasional, Senin (1/5/2017). (@tangerangnews 2017 / Raden Bagoes Irawan)



TANGERANGNEWS.com – PT Angkasa Pura II melengkapi Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan teknologi canggih, yakni berupa kamera pengawas (CCTV) yang dapat mendeteksi benda bawaan penumpang dan wajah orang-orang yang menjadi buronan polisi.


Menurut Direktur Operasi dan Teknik PT AP II, Djoko Murjatmodjo, teknologi keamanan di T3 dilengkapi CCTV yang mampu mendeteksi barang-barang penumpang yang ditinggal dalam waktu maksimal 3 menit.
Barang yang ditinggal tanpa adanya pergerakan selama 3 menit akan terpantau oleh CCTV dan membuat sensor menyala secara otomatis untuk kemudian diteruskan pada pihak pengamanan Terminal 3 agar dapat diambil serta dicek.

“Ini sudah aturan internasionalnya demikian, karena kasus bom itu banyak terjadi barang ditinggal. Sehingga barang itu diam tiga menit, pengamanan bandara akan mengamankan barang itu,” jelas Djoko.

#GOOGLE_ADS#

CCTV berteknologi canggih tersebut berjumlah 200 unit dan terpasang di sejumlah titik strategis yang ada di Terminal 3. Tak hanya mampu mendeteksi barang yang tak bergerak, CCTV di T3 Soetta juga bisa mendeteksi wajah para pelaku kejahatan yang jadi buronan dalam negeri dan luar negeri.

“CCTV ini bisa mengenal seseorang, sehingga ketika kami sudah mengunduh foto seseorang ke dalam komputer, maka CCTV tersebut akan bekerja ketika melihat orang seperti di foto komputer,” bebernya.

Djoko menegaskan, bahwa prosedur pemeriksaan di Terminal 3 Bandara Soetta memang  diperketat. Terutama bagi penumpang yang akan ke luar negeri sebelum masuk area imigrasi akan beberapa kali diperiksa x-ray dan menjalani pengecekan body oleh petugas bandara.

“Terminal 3 ini terdapat 12 unit x-ray dan 2 unit body scanner untuk wujudkan keamanan serta keselamatan saat di terminal maupun di pesawat,” tandas Djoko.