TangerangNews.com

Korban Teriak, Sopir Angkot di Bojong Jaya Perkosa Pacar di dalam angkot

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 16 Mei 2017 | 21:00 | Dibaca : 16204


Sopir angkot ZF saat diamankan petugas Polsek Karawaci, Kota Tangerang. Dia ditangkap karena mencoba memperkosa kekasihnya, Selasa (165/2017) petang. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)



TANGERANGNEWS.com-Seorang sopir angkot, ZF, 24, nyaris dikeroyok massa karena mencoba memperkosa kekasihnya, IM, 17, di dalam angkot saat di pinggir Jalan Promenade, RT03/01, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Selasa (16/5/2017) petang.

Kapolsek Karawaci Kompol Munir Yaji mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Awalnya warga yang sedang memancing di pinggir sungai Cisadane mendengar teriakan minta tolong wanita.

"Teriakan itu ternyata berasal dari dalam angkot T02 rute Poris Plawad-Perum Nopol B-2375-CL. Setelah dilihat korban dalam keadaan hanya menggunakan pakaian dalam bersama dengan pelaku," katanya.

Warga yang emosi langsung menarik pelaku, bahkan berniat mengeroyoknya. Namun tindakan itu dicegah. Anggota Polsek Karawaci yang mendapat laporan langsung ke lokasi mengamankan korban dan tersangka.

Menurut Kapolsek, pelaku merupakan sopir tembak dan korban tidak lain adalah kekasihnya. Sebelumnya, pelaku menjemput korban untuk jalan-jalan. Namun pelaku malah meminggirkan angkotnya ke tepi jalan berusaha memperkosa korban di dalam angkot.

"Berdasarkan pengakuan korban, dia dipaksa untuk disetubuhi. Akhirnya dia teriak minta tolong, tak lama warga berdatangan," jelasnya.

Kapolsek mengatakan, pihaknya telah melakukan cek lokasi dan  membuat visum. Selain itu juga  berkoordinasi dengan sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) karena korban masih dibawah umur.

"Pelaku terancam Pasal 81 UU RI No 35/2014 tentang perubahan undang-undang No.23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara," tegasnya.