TangerangNews.com

BPJS Ketenagakerjaan Tangsel Siap Jemput Bola Perluas Keanggotaan

Yudi Adiyatna | Rabu, 19 Juli 2017 | 07:00 | Dibaca : 2328


Kepala BPJS Tangsel Ibka Saloma bersama pegawai dalam acara halal bihalal bersama Media Tangsel, Selasa (18/7/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan menerapkan sistem jemput bola dalam merekrut keanggotaan baru.
Hal itu guna memperluas keanggotaan peserta yang berada di wilayah Tangsel. Berdasarkan data yang ada saat ini,tercatat masih ada perusahaan-perusahaan di Tangsel yang belum mendaftarkan perusahaannya kedalam BPJS Ketenagakerjaan.
 
Kondisi demikian tentu tak bisa terus menerus berlangsung lama. Karena tentu akan merugikan hak normatif para pekerja sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Tangsel Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pelayanan Ketenagakerjaan.


"Kondisi ini sangat memprihatinkan, masih ada perusahaan yang belum mendaftar (BPJS). Oleh karena itu, melalui pelaksanaan program jemput bola ini diharapkan dapat menggugah para pemilik usaha agar memiliki kesadaran pentingnya terlindungi dalam BPJS," ungkap Ibka Saloma, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tangsel, di kawasan Serpong, Selasa (18/7/2017).


Selain itu, masih menurut Ibka selain Perda No. 3 tahun 2011 tentang Pelayanan Ketenagakerjaan, terhitung sejak Maret 2017 ini di Tangsel sendiri sudah diterbitkan pula Surat Edaran Wali Kota dengan nomor : 048/908/Disnaker, tentang wajibnya Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kota Tangsel.

#GOOGLE_ADS#

"Selain Perda itu, ada juga surat edaran Wali Kota Tangsel tentang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Apabila pemberi kerja tidak mendaftarkan perusahaannya maupun tenaga kerjanya, maka dapat dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 86 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratlf bagi pemberi kerja," jelasnya

 
Tercatat, sampai dengan semester l tahun 2017 BPJS Ketenagakerjaan  Tangsel sudah mempunyai kepesertaan sebanyak 2.708 perusahaan, dengan jumlah tenaga kerjanya mencapai 102.447 tenaga kerja.
 

Jumlah tersebut, belum termasuk 417 perusahaan yang telah mendaftar di Semester l tahun ini, dengan penambahan tenaga kerja sebanyak 16.468 tenaga kerja. "Semoga di Semester ll tahun 2017 akan ada peningkatan yang signifikan terhadap jumlah perusahaan yang mendaftar dan tenaga kerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.(DBI)