TangerangNews.com

Empat Pengedar & 58 Paket Sabu di Perbatasan Ciledug-Jakbar Diamankan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 28 Juli 2017 | 11:00 | Dibaca : 2618


Empat Tersangka pengedar narkotika jenis sabu berinisial Yance Dakosta, 21, Renaldi, 21, Rama Prasetya, 21, dan Ricky Handika, 18, Kamis (27/7/2017). (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)


TANGERANGNEWS.com-Empat pengedar narkotika jenis sabu yang kerap beraksi di perbatasa Ciledug, Kota Tangerang Tangerang dan Jakarta Barat (Jakbar) dibekuk jajaran Polsek Cilesug. Dari tangan keempat tersangka disita 58 paket sabu siap edar.

Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani, keempat pengedar yang diamankan ini masih remaja, diantaranya Yance Dakosta, 21, Renaldi, 21, Rama Prasetya, 21, dan Ricky Handika, 18.

"Berawal dari tertangkapnya Yance di kawasan Ciledug pada Kamis (27/7/2017). Ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai Rumah Yance diduga dijadikan tempat beertransaksi karena selalu ramai berganti-ganti orang," katanya, Jumat (28/7/2017).

#GOOGLE_ADS#

Yance diketahui sehari-harinya berjualan sabu secara paketan kecil. Dari tangannya, petugas mengamankan empat paketan kecil sabu siap edar.

Kemudian berdasarkan pengakuan Yance, dia mendapatkan sabu tersebut dari rekannya di wilayah Jakbar. Polsek Ciledug lalu melakukan pengembangan

"Lalu petugas berhasil menangkap Ricku, Renaldi dan Rama sekaligus di kawasan Tanjung Duren dan Daan Mogot, Jakbar. Dari ketiganya kami menyita 54 paket kecil sabu siap edar," katanya.

Tak hanya barang bukti sabu, alat timbangan digital, catatan transaksi, alat hisap sabu dan enam unit telepon genggam pun turut disita polisi. Hingga kini, keempatnya mendekam dibalik jeruji Polsek Ciledug untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(RAZ)