TangerangNews.com

Pesan Jazuli Juwaini, Jaga Kemerdekaan dengan Membangun Konsensus Kebangsaan

Denny Bagus Irawan | Senin, 14 Agustus 2017 | 06:00 | Dibaca : 827


Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini (kanan) (@TangerangNews 2017 / Ray)


 

TANGERANGNEWS.com- Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empa Pilar Kebangsaan di Kelurahan Larangan Utara Kota Tangerang. Saat di hadapan masyarakat, Jazuli Juwaini mengingatkan seiring dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 72 agar kita semua menghayati hakikat kemerdekaan dengan cara semaksimal mungkin berkontribusi untuk menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia. Inilah amanat Pancasila dan UUD 1945.

"Penting bagi kita untuk mawas diri agar tidak terjebak pada sikap yang memecah belah persatuan kita yang datang dari egoisme diri, merasa benar sendiri, merasa paling nasionalis merasa pancasilais dan seterusnya," ungkap Jazuli. Sikap-sikap tersebut menurut Ketua Fraksi PKS ini justru memecah belah persatuan dan keharmonisan di masyarakat. Karena sikap yang merasa benar sendiri itu menyulut ketersinggungan masyarakat lainnya. Apalagi diikuti tuduhan bahwa orang lain antipancasila, anti-NKRI, dan seterusnya.

#GOOGLE_ADS#

"Indonesia merdeka karena kesadaran menerima perbedaan dengan berdialog untuk mencari titik temu atas semua permasalahan. Itulah yang dinamakan konsensus kita dalam bernegara dan itulah yang terjadi saat para pendiri bangsa memutuskan dasar dan konstitusi negara Indonesia merdeka," ungkapnya. Untuk itu, Anggota MPR/DPR Dapil Banten III ini mendorong agar agar semua permasalahan kebangsaan diselesaikan secara persuasif dan dialogis dan bukan dengan cara yang represif karena cara-cara yang represif terbukti justru memecah belah persatuan bangsa.

"Inilah salah satu alasan, misalnya, mengapa Fraksi PKS DPR RI memberikan catatan kritis atas Perppu pembubaran ormas, karena Fraksi PKS menilai Perppu menafikan proses persuasif dan dialogis dalam membubarkan ormas, selain itu Perppu juga mengesampingkan due process of law yang menjamin keadilan di dalam proses pembubaran ormas," terang Jazuli.

Menurut Jazuli, setelah 72 tahun merdeka, bangsa ini membutuhkan konsensus kebangsaan yang lebih kuat lagi untuk menjaga kemerdekaan Indonesia karena hanya dengan cara itulah bangsa ini bertahan dan tidak tercerai-berai. Dan, konsensus hanya bisa tercapai jika bangsa Indonesia tidak letih untuk mengedepankan dialog, musyawarah mufakat.