TangerangNews.com

Dor! Dor! Polisi Vs Pengedar Uang Palsu Baku Tembak di Cisoka Tangerang

Mohamad Romli | Selasa, 26 September 2017 | 09:00 | Dibaca : 10628


Ilustrasi penembakan (Istimewa / TangerangNews)


 

TANGERANGNEWS.com-Ulah dua pengedar uang palsu, DS dan LT cukup meresahkan warga, karena selain sering berbelanja dengan uang palsu di wilayah Balaraja dan Cisoka.  Sepak terjang kedua warga Lampung akhirnya dihentikan oleh jajaran Polsek Cisoka, Kabupaten Tangerang pada Minggu (24/9/2017).

Namun, bukan perkara mudah untuk menangkap kedua pelaku. Sebab, mereka membawa senjata api jenis air soft gun. Sehingga pada saat akan ditangkap  mereka sempat melakukan perlawanan. Kanit Reskrim Polsek Cisoka, Ipda Maskuri mengatakan, kedua pelaku sudah satu bulan melakukan aksinya. Gerak-gerik pelaku tercium oleh petugas setelah adanya laporan dari masyarakat. BACA JUGA : 4 Pengedar Uang Palsu di Panongan Dibekuk

"Mereka berhasil kami tangkap setelah dilakukan penyelidikan, karena adanya laporan mengenai peredaran uang palsu di wilayah Balaraja dan Cisoka," ujarnya, Selasa (26/9/2017). Maskuri juga mengatakan, dasar penangkapan terhadap kedua pelaku karena terbukti berbelanja dengan uang palsu di Kampung Solear, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang pada Minggu (24/9/2017).

Maskuri

Kanit Reskrim Polsek Cisoka, Ipda Maskuri saat menunjukan barang bukti.

#GOOGLE_ADS#

Saat ditangkap, selain pihaknya mendapatkan barang bukti uang palsu,  juga mengamankan dua pucuk senjata api jenis air soft gun berikut lima butir pelurunya.  "Mereka melakukan perlawanan dengan menembaki anggota kami saat akan ditangkap.  Akhirnya kami melakukan tindakan terukur dan terarah melumpuhkan kedua tersangka dengan menembak kakinya," tambahnya. BACA JUGA : Pengedar Uang Palsu di Tangerang Dibekuk

Menurut keterangan kedua pelaku, uang palsu tersebut didapat dari seseorang yang masih dilakukan pengejaran oleh aparat. Untuk mendapatkan uang palsu sebanyak Rp500 ribu, pelaku membeli seharga Rp300 ribu dengan menggunakan uang asli.  “Uang palsu tersebut dibelanjakan kedua tersangka di warung - warung pinggir jalan,” tukasnya.(DBI)