TangerangNews.com

Nunggak Ratusan Juta, SPBU di Serpong didatangi Petugas Pajak

Yudi Adiyatna | Rabu, 22 November 2017 | 18:00 | Dibaca : 2918


Puluhan Petugas Bapenda Tangsel Mendatangi Salah Satu SPBU Di Serpong Yang Kedapatan Menunggak Pajak Ratusan Juta Rupiah, Rabu (22/11/2017). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-15314 yang terletak di Jalan Raya Pahlawan Seribu , Ciater Serpong Tangsel didatangi puluhan petugas pajak dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel , Rabu (22/11/2017).

Pasalnya, Pom Bensin yang sudah berdiri sejak tahun 2002 tersebut diketahui menunggak pajak sejak tahun 2011 hingga saat ini 2017. Hal itu membuat petugas  melakukan penagihan kepada pemilik pom bensin tersebut.

"Tunggakan PBB nya sebesar Rp105 juta. Dari data yang ada itu sejak 2011 tidak pernah membayar PBB," ungkap
Indri Sari Yuniandri, Kabid  Pajak Daerah 1
Bapenda Tangsel.

Dikatakannya, pihaknya bahkan sudah ketiga kalinya memberikan peringatan kepada pemilik SPBU agar secepatnya melakukan pembayaran tunggakan pajak. Namun peringatan yang diberikannya tidak juga dilakukan oleh pemilik SPBU di atas lahan lebih dari 3.000 meter tersebut.

#GOOGLE_ADS#

" Untuk saat ini saya beri waktu sampai 5 hari kedepan untuk melunasi tunggakan PBBnya. Kalau lewat lima hari tidak dilakukan, kami akan melakukan tindakan lebih jauh lagi," tegasnya.

Selain mendatangi SPBU tersebut, pihaknya juga sebelumnya telah mendatangi beberapa wajib pajak lainnya yang kedapatan masih banyak menunggak pembayaran pajak bumi dan bangunan tersebut.

Bahkan tak hanya SPBU saja yang didatanginya, pihaknya pun gencar mendatangi rumah sakit swasta, perusahaan dan para pemilik lahan kosong yang berada di wilayah Tangsel.

"Masih nunggu , menurut  mereka sudah bayar. Makanya saya lagi minta bukti bayarnya, karena membayar itu (PBB) kan sudah online harusnya bisa langsung diketahui oleh kita kalau sudah bayar," paparnya.(DBI/HRU)