TangerangNews.com

Polwan Tangerang Ingatkan Aturan Lalu Lintas kepada Sopir Bus

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 26 Desember 2017 | 16:00 | Dibaca : 1926


Polwan Kanit Dikyasa Polres Metro Tangerang Kota AKP Lestina memberikan penyuluhan berlalu lintas kepada para sopir bus di Pool AJA dan Arimbi Cikokol, Kota Tangerang, Selasa (26/12/2017). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com - Polisi wanita (Polwan) bernama AKP Lestina yang merupakan Kanit Dikyasa Polres Metro Tangerang Kota berceramah memberikan penyuluhan berlalu lintas kepada para sopir bus di Pool AJA dan Arimbi Cikokol, Kota Tangerang, Selasa (26/12/2017).

Polwan ini tergerak hatinya untuk turun langsung ke lapangan dengan memberikan peringatan, himbauan dan pengetahuan tentang tata cara berlalu lintas yang baik dan benar.

BACA JUGA :

"Inilah bentuk dari pada kepedulian polisi wanita terhadap sopir bus yang mengoperasikan kendaraannya untuk orang banyak," ujar Wakasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Triyani, Selasa (26/12/2017).

#GOOGLE_ADS#

Para sopir bus memang dipandang perlu untuk mengenyam ilmu dan pengetahuan tentang undang-undang lalu lintas angkutan jalan. Tak hanya para sopir bus, para pengemudi kendaraan lainnya pun dinilai penting untuk mengetahui hal tersebut. Sehingga, keselamatan dirinya dan penumpang pun menjadi prioritas utama dalam kegiatan berkendara.

POLSI

"Dengan kehadirannya berharap para pengemudi memahami peraturan dan mempraktekkannya di jalan Raya," kata Triyani.

Ceramah dan pembinaan penyuluhan lalu lintas yang dilakukan AKP Lestina juga menyasar kepada tukang becak dan pengojek pangkalan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.(RAZ/HRU)