TangerangNews.com

Jual Petasan, Kakek Ini Diamankan Polisi Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 27 Desember 2017 | 18:00 | Dibaca : 3434


Sejumlah petasan milik bani, 58, diamankan Tim Resmob Polsek Tangerang di sebuah kios MM di Jalan Soleh Ali, Sukasari, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com - Bani dan sejumlah bahan peledak berupa petasan miliknya harus diamankan Tim Resmob Polsek Tangerang saat operasi cipta kondisi dengan sasaran mercon.

Operasi itu menyasar kepada Bani. Pria berusia 58 tahun ini diamankan pada saat berjualan petasan di sebuah kios MM di Jalan Soleh Ali, Sukasari, Kota Tangerang, sekira pukul 14.30 WIB, Rabu (27/12/2017).

"Pemilik diamankan, di kiosnya menjual petasan," ujar Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono, sore ini.

#GOOGLE_ADS#

Ewo mengungkapkan, dari kios petasan milik Bani, polisi berhasil menyita puluhan bahan peledak tanpa merk yang akan mengguncangkan perayaan malam tahun baru.

BACA JUGA :

"28 kardus kecil jenis petasan banting merk POP BAWANG, 50 kardus kecil jenis petasan banting merk POP POP, 96 biji petasan tanpa merk, 77 biji jenis petasan korek tanpa merk," ungkap Ewo.

Saat ini, Bani dan sejumlah bahan peledak tersebut sedang berada di Mapolsek Tangerang.(RAZ/HRU)