TangerangNews.com

Pakai Narkoba, 5 Anggota Satpol-PP Tangerang Dipecat

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 5 Januari 2018 | 10:00 | Dibaca : 4241


Ilustrasi Sabu-sabu (Istimewa / TangerangNews)



TANGERANGNEWS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Tangerang, Mumung Nurwana telah memecat lima anggotanya yang terindikasi positif narkoba.

Menurutnya, ada enam anggota yang terindikasi, namun ketika dites ulang kembali hanya lima anggotanya saja yang positif.

"Ternyata setelah dites urine sama BNN ada 6 anggota saya terindikasi narkoba. Setelah dites ulang dan diperiksa kembali yang positif 5 orang," ujarnya, Jumat (5/1/2018).

Mumung telah menyatakan bahwa ke-lima anggotanya tersebut telah diberhentikan dari pekerjaan pada Selasa, 2 Januari 2018.

#GOOGLE_ADS#

"Menurut keterangan surat dari BNN, kelima anggota kami telah positif gunakan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu. Kelima anggota saya ini sudah dipecat kemarin hari pas pertama hari kerja," ungkapnya.

Lanjut Mumung, tindakan pemecatan terhadap anggotanya itu sudah sesuai dengan komitmen pemerintah kota Tangerang untuk menjauhi narkotika.

BACA JUGA :

"Kita pemerintah kota telah komitmen agar bebas dari narkoba terutama pegawai-pegawai Satpol-PP," ucapnya.

Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Akhmad F Hidayanto menambahkan, bahwa pihaknya akan serius menanggulangi narkotika di ranah pemerintah.

"BNN akan membidik barang siapa pegawai Pemkot yang bermain-main dengan narkoba," katanya.(RAZ/HRU)