TangerangNews.com

Korban Sodomi Guru Honorer di Gunung Kaler Mencapai 40 Orang

Mohamad Romli | Jumat, 5 Januari 2018 | 17:00 | Dibaca : 3587


Polres Kota Tangerang menggelar press release Kasus Sodomi Babeh di Rajeg, di ruang rupatama, Mapolresta Tangerang, Jumat (5/1/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Korban sodomi yang dilakukan WS alias Babeh, 49, pria yang berprofesi sebagai guru honorer terus bertambah. Sebelumnya, jumlahnya telah mencapai 25, kini mencapai 40 anak. 

Babeh tega melakukan kekerasan seksual terhadap puluhan anak lelaki dibawah umur di Kecamatan Gunung Kaler dan Rajeg, Kabupaten Tangerang. 

Hal itu dijelaskan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Jumat (5/1/2018).

BACA JUGA:

Semula,  Kapolresta Tangerang mantan guru honorer disebuah Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Rajeg itu sebanyak 25 orang anak dengan rentang usia 10-15 tahun.

Namun Siti Zahro, Kepala Seksi (Kasie) Perlindungan perempuan dan anak pada DP3A Kabupaten Tangerang yang hadir dalam press release tersebut mengakui, jumlahnya mencapai   sekitar 40 anak.

Jumlah tersebut terbagi didua lokasi dimana pelaku pernah tinggal, yakni di Kecamatan Gunung Kaler dan Rajeg.

"Jumlah korban 40 anak, tapi yang terdata di kami sekitar 36 anak," ujarnya.

Dari 36 anak yang menjadi korban perbuatan bejat WS tersebut, lanjut Zahro, 29 anak sudah menjalani visum di RSUD Balaraja.

Selain itu, korban juga telah mendapatkan pendampingan psikologi tahap awal untuk pemulihan gangguan kejiwaan.

#GOOGLE_ADS#

Anak-anak korban kekerasan seksual dengan disodomi itu juga selanjutnya akan menjalani trauma healing pasca visum dan pemulihan kejiwaan awal. 

Hal ini untuk memastikan pulihnya trauma yang dialami para korban karena peristiwa yang dialaminya.

"Kami juga menindaklanjuti dengan jadwal pasca pemulihan, sudah kami jadwalkan beserta RSUD Balaraja," tambahnya.

Dari 36 anak dibawah umur tersebut, Zahro menjelaskan, korban yang mengalami trauma paling berat adalah yang usianya paling besar, yakni 15 tahun. 

Hal itu dikarenakan korban lebih sering menjadi pemuas nafsu predator anak tersebut.

"Karena kami khawatir korban menjadi predator baru," tukasnya.(DBI/RGI)