TangerangNews.com

Panwaslu Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang di Pilbup Tangerang

Mohamad Romli | Rabu, 14 Februari 2018 | 22:00 | Dibaca : 1248


Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) melakukan deklarasi tolak dan lawan politik uang serta politisasi SARA (Suku, Agama dan Ras) di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Tangerang, Rabu (14/2/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) melakukan deklarasi tolak dan lawan politik uang serta politisasi SARA di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Tangerang, Rabu (14/2/2018).

Deklarasi tersebut dihadiri para pemangku kepentingan, diantaranya calon Bupati dalam Pilbup Tangerang 2018, Ahmed Zaki Iskandar, Bawaslu Banten, Panwaslu Kabupaten Tangerang, KPU Kabupaten Tangerang, Kapolresta Tangerang, Dandim 0510 Kabupaten Tangerang, Kejaksaan Negeri Tangerang, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan.

BACA JUGA:

Dalam sambutannya, Koordinator Divisi SDM dan Keorganisasian Bawaslu Banten, Ali Faisal mengatakan, politik uang dan politisasi sara adalah penyakit yang merusak sendi-sendi demokrasi. Terutama kepemiluan sehingga harus ditolak dan dilawan.

Ali juga mengatakan, Banten adalah daerah dengan calon tunggal terbanyak dalam perhelatan Pilkada 2018. Meskipun calon tunggal, kata dia, namun potensi pelanggaran Pilkada tetap ada. Sehingga proses pengawasan harus dilakukan dalam setiap tahapan.

"Meski calon tunggal bukan berarti tidak ada masalah dalam pelaksanaan pelanggaran pilkada.Semua tahapan harus terawasi sesuai dengan aturan," ujarnya.

Ia mencontohkan, pelaksanaan kampanye Pilkada cukup panjang, dimulai sejak 15 Februari sampai 23 Juni 2018. Menurutnya, direntang waktu yang panjang tersebut, terdapat bulan yang disebutnya keramat, seperti bulan puasa dan Hari Raya Idul Fitri. Potensi politik uang pun dibulan tersebut bisa terjadi, sehingga perlu pengawasan yang ketat dari Panwaslu.

"Harus kita pastikan tanggal dan bulan keramat didalamnya tidak ada praktek politik uang dan sara," tambahnya.

#GOOGLE_ADS#

Sementara Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang, Muslik mengatakan deklarasi itu dilaksanakan secara serentak di 171 daerah yang melaksanakan Pilkada di tahun 2018 ini. 

"Deklarasi ini menjadi komitmen kita bersama untuk mengawal proses Pilkada yang bebas dari praktek politik uang dan politisasi sara," katanya.

Dalam kesempatan itu, para pihak membacakan komitmen untuk menolak serta melawan politik uang serta politisasi sara. Kemudian masing-masing membubuhkan tanda tangan yang diawali calon Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar yang dalam kesempatan itu tidak didampingi calon Wakil Bupati, Mad Romli.

"Kami mendapatkan informasi calon Wakil Bupati tidak bisa hadir karena ada keluarganya yang meninggal dunia, tadi kami sudah mendapatkan konfirmasi ketidakhadiran beliau," tukas Muslik.(DBI/RGI)