TangerangNews.com

Pakai Plat Polisi Palsu, ABG Tabrak Pengendara Motor Di Serpong

Yudi Adiyatna | Senin, 26 Februari 2018 | 19:00 | Dibaca : 6504


Barang bukti berupa Plat palsu, STNK kendaraan dan senjata api yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse dan Kriminal ( Satreskrim) Polres Tangsel berhasil mengamankan tiga orang laki laki masing-masing bernama Rizqy Hadianto,28 tahun dan dua  anak laki-laki di bawah umur. 

Kedua anak laki-laki tersebut berinisal AL serta IM yang telah menabrak dan menganiaya dua orang remaja menggunakan mobil berplat nomor polisi palsu di Jalan Raya Serpong, dekat RS Asshobirin, Tangsel.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho  mengatakan, kejadian tersebut bermula pada Minggu (25/2/2018) sekitar pukul 03.00 dinihari. 

Saat itu para pelaku yang mengendarai kendaraan jenis Toyota Innova dengan nomor dinas Polri 132-00 mengejar korban yang berboncengan motor dikarenakan sempat menyerempet mobil pelaku.

" Kesaksian para pelaku, korban nyerempet mobil para pelaku terus dikejar," ungkap Alexander.

IM yang mengendarai kendaraan pun kemudian mengejar korban. Bahkan diq memaksakan kendaraannya melaju melawan arah hingga menabrak kendaraan motor honda Scoopy nopol B 4212 NEG. Sampai-sampai korban terjatuh dan memukuli para korban sambil menodongkan senjata.

"Salah satu dari pelaku mengeluarkan benda yang tampak sebagai senjata api," lanjut Alexander.

#GOOGLE_ADS#

Dari hasil pemeriksaan diketahui, jika senjata yang sempat ditodongkan pelaku tersebut merupakan jenis senjata airsoft gun. 

"Pelat nomor kendaraan juga bikinan di pinggir jalan di Pamulang," terang Alexander.

Para pelaku pun kemudian diamankan warga sekitar yang berada di lokasi.  

Para pelaku dijerat Pasal 80 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.(DBI/RGI)