TangerangNews.com

Bejat, Gadis 16 Tahun Dicabuli Hingga Hamil di Pondok Aren

Yudi Adiyatna | Jumat, 16 Maret 2018 | 10:30 | Dibaca : 7810


Ilustrasi pemerkosaan. (Shutterstock / Shutterstock)



TANGERANGNEWS.com-Seorang gadis di bawah umur berusia 16 tahun, berinisial FA, harus menanggung malu akibat dirinya yang kini sedang mengandung seorang anak hasil dari perbuatan bejat yang dilakukan Rahmat Hidayat, 19, terhadapnya.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Alexander Yurikho mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat FA sedang bermain di rumah kakaknya lalu kemudian dijemput oleh tersangka yang mengajak ke rumahnya. Di rumah tersangka, korban lalu mengajak korban masuk ke dalam kamarnya dan kemudian korban dirayu hingga dipaksa agar mau melayani nafsu bejat pemuda yang akrab disapa Matiy tersebut.

"Awalnya korban menolak ajakan Tersangka, tetapi kemudian tersangka mendorong korban ditempat tidur dan membuka pakaian korban dengan paksa ," ujar Alexander.

#GOOGLE_ADS#

Masih kata Alexander, parahnya lagi Tersangka melakukan perbuatan bejatnya tersebut dalam kurun waktu sejak bulan Oktober 2017 hingga bulan Januari 2018 kemarin di Jalan H Gojali , Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Tangsel.

" Empat kali dilakukan dengan modus yang sama," ungkap Alexander.

Atas peristiwa tersebut korban pun kemudian mengalami luka akibat pemaksaan bersetubuh tersebut dan positif dinyatakan hamil dalam kandungannya.

"Ibu korban mendapat informasi dari korban bahwa dirinya telat datang bulan, lalu dicek bersama kakak korban, ternyata korban sedang hamil," tutur Alexander.

Atas perbuatannya tersebut pelaku kemudian diamankan oleh Unit PPA Polres Tangsel pada Kamis (15/3/2018) kemarin untuk pemeriksaan lebih lanjut.(RAZ/HRU)