TangerangNews.com

Diancam Dibunuh, Gadis Belia Diperkosa di Kantor Kelurahan Jurang Mangu

Yudi Adiyatna | Senin, 26 Maret 2018 | 14:00 | Dibaca : 16844


Ilustrasi Pemerkosaan (Istimewa / TangerangNews)


TANGERANGNEWS.com-Seorang gadis belia berinisal AS,14 tahun mengalami trauma  usai dirinya diperkosa oleh STY, 15 tahun di kebun belakang kantor Kelurahan Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Tangsel Sabtu (24/3/2018) lalu.

Mulanya, AS dan STY yang berkenalan melalui Facebook  ini sepakat janjian untuk bertemu pada hari itu di depan ang dekat rumah korban. Mereka pun kemudian berkeliling menggunakan sepeda motor dan sampai lah di kebun belakang kantor kelurahan tersebut.

"Korban di ajak keliling dan pada saat sampai TKP,  korban ditarik dan dipaksa  untuk melakukan hubungan intim," terang Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho.

#GOOGLE_ADS#

Korban yang dipaksa untuk melayani nafsu pemuda pengangguran tersebut pun berusaha melawan. Namun nahas korban malah diancam dibunuh jika tidak mau disetubuhi.

"Korban berusaha melawan.Tapi tidak bisa, dan korban juga di ancam untuk di bunuh,"kata Alexander.

BACA JUGA :

Berbekal dari laporan orangtua korban, polisi pun bergerak cepat keesokan harinya, Minggu (25/3/2018). STY yang masih dibawah umur tersebut pun digelandang ke unit PPA Polres Tangsel guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersebut Tersangka terancam dikenakan pasal terkait persetubuhan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 Undang-undang RI Nomor. 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.(DBI/HRU)