TangerangNews.com

Pernyataan KPK Giring Opini Rekomendasi Pansus Khayalan

| Rabu, 17 Maret 2010 | 21:56 | Dibaca : 1285


KPK (tangerangnews / kpk)


 
 
 
TANGERANGNEWS-  Pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar bahwa temuan Pansus Century tidak memiliki informasi yang kuat untuk mengungkap kasus Bank Century menuai kecaman. Salah satunya datang dari Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti.
 
Menurut Ray, pernyataan tersebut menimbulkan kesan menggiring opini bahwa temuan pansus adalah khayalan belaka. "Jika hasil Pansus tak dapat dijadikan sebagai dasar bagi langkah hukum, jelas hal ini menempatkan hak istimewa DPR tersebut seolah tak berguna. Lebih dari itu, pernyataan tersebut menggiring opini seolah temuan pansus hanya khayalan," cetus Ray.
 
Pernyataan tersebut, menurut Ray, janggal. Karena hasil pansus telah diparipurnakan dan memilih opsi C serta menyebut beberapa nama secara tegas. Ia mengingatkan, hasil paripurna DPR merupakan salah satu keputusan politik tertinggi dalam struktur kenegaraan.
 
"Jadi menyamakan hasil paripurna sebagai hal yang biasa jelas terkesan memandang hasil politik dari mekanisme yang dijamin konstitusi seperti sama nilainya dengan laporan biasa masyarakat,"
 
Padahal, sambung dia, hasil paripurna didahului oleh penyelidikan DPR melalui pansus yang dibentuk sesuai dengan mekanisme yang ada.
Hasil penyelidikan Pansus yang dianggap sebagai temuan biasa yang tidak bisa memperkuat pengusutan di KPK, menurut Ray, menjadikan fungsi dan hak angket tidak berguna.
 
"Perlu diingatkan bahwa penggunaan hak angket bukan sekedar alasan politik tetapi juga menyangkut faktor hukum," tegasnya. (endee)