TangerangNews.com

Pengen Rokok & Kopi, Pemuda Bertato di Sukadiri Tusuk Warga

Mohamad Romli | Sabtu, 7 April 2018 | 14:00 | Dibaca : 4144


Kapolsek Mauk, AKP Teguh Kuslantoro. (@TangerangNews / Mohamad Romli)



TANGERANGNEWS.com-MS alias Upi, 22, harus mendekam dibalik jeruji tahanan Mapolsek Mauk. Warga Desa Kayu Bongkok, Kecamatan Sepatan itu ditangkap petugas, Jumat (6/4/2018), karena diduga melakukan upaya pemerasan dan melukai korbannya dengan sebilah bambu tajam.

Kapolsek Mauk, AKP Teguh Kuslantoro kepada TangerangNews.com membeberkan ikhwal yang menggiring pemuda pengangguran itu masuk bui.

"Tersangka memalak korban karena ingin beli rokok dan kopi, tapi tidak punya uang, lalu memalak korban yang tengah melintas," ujarnya, Sabtu (7/4/2018).

Saat itu, lanjut Teguh, Jumat (9/2/2018) sekitar pukul 23.45 WIB korban sedang nongkrong di Jalan Raya Rawa Kidang - Kosambi, Sukadiri, kemudian melintas Dimyati, 25, yang hendak pulang selepas kerja.

"Korban dimintai uang, namun tidak memberi karena tidak punya uang," tambahnya.

#GOOGLE_ADS#

Rupanya, tersangka telah gelap mata, saat korban sudah terbakar emosi karena tidak terpenuhi keinginnya, saat korban kembali melaju dengan sepeda motornya, sepontan ia menusuk korban dari belakang.

"Korban ditusuk menggunakan pagar bambu yang diambil tersangka disekitar lokasi persis mengenai punggung kiri korban," jelasnya.

Setelah menusuk korban, tersangka kemudian melarikan diri. Sementara korban yang tercatat sebagai warga Kampung Rawa Kidang, Desa Sukadiri, Kecamatan Sukadiri ditolong warga untuk mendapatkan perawatan medis.

Untuk bisa membekuk tersangka, polisi pun butuh waktu sekitar sebulan, karena tersangka melarikan diri dari kampung halamannya.

"Kami berusaha memancing korban dengan akun Facebooknya, akhirnya bisa kami tangkap di daerah Sawah Luhur, Serang," imbuhnya.

Atas perbuatannya, pemuda yang tubuhnya dipenuhi tato itu akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP.

"Ancaman hukumanya paling lama lima tahun penjara," tukasnya.(RAZ/HRU)