TangerangNews.com

Prospek Perkembangan Fintech Syariah di Indonesia Menjanjikan

Yudi Adiyatna | Rabu, 11 April 2018 | 13:00 | Dibaca : 4069


Seminar 'Menjawab Peluang dan Tantangan Fintech Indonesia' di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (10/4/2018). (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)



TANGERANGNEWS.com-Penggunaan Teknologi Finansial atau Financial Technology (Fintech) di Indonesia semakin berkembang pesat. Apalagi penggunaan teknologi dalam sistem keuangan yang menghasilkan produk, layanan ataupun model bisnis terbukti memberi manfaat bagi konsumen, pelaku usaha dan perekonomian.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI memperkirakan financial technology (fintech) tumbuh pesat Indonesia. Sebanyak 44 keuangan digital platform aplikasi yang beroperasi di Indonesia diprediksi akan mengalami kenaikan sebesar 200 persen di tahun 2018.

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passogi memperkirakan peningkatan aplikasi fintech kebanyakan fokus pada pembiayaan dan pinjaman.

"Kami meramalkan akan ada 120 fintech lending yang akan beroperasi di 2018," katanya usai mengisi seminar 'Menjawab Peluang dan Tantangan Fintech Indonesia' di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (10/4/2018).

Dirinya menyebutkan, saat ini perkembangan fintech di Indonesia sangat tinggi dan dibarengi dengan permintaan pasar yang semakin gandrung terhadap kebutuhan jasa finansial digital. Total pinjaman yang diberikan pun diperkirakan akan semakin meningkat.

#GOOGLE_ADS#

Per Februari 2018, Hendri menyebutkan total dana pinjaman yang telah digelontorkan oleh 44 perusahaan fintech sebesar Rp3,5 triliun.

"Akumulasi pendanaan yang sudah digelontorkan dalam satu tahun terakhir sudah mencapai Rp3,5 triliun dengan jumlah borower (peminjam) lebih dari 500 ribu entitas. Bisa jadi UMKM, koperasi, individu dan jumlah lender 150 ribu entitas," kata dia.

Di kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Fintech Syariah Indonesia Ronald Wijaya mengaku pertumbuhan gemilang bisnis keuangan secara digital juga dirasakan oleh platform aplikasi fintech syariah. Tercatat sudah ada sebanyak 10 platform fintech syariah pada Desember 2017 dan tumbuh menjadi 28 platform di Februari 2018.

Dirinya pun berharap, seluruh platform fintech syariah bisa bergabung dan memajukan prinsip syariah di Indonesia yang notabene adalah negara Muslim terbesar.

"Kami terus menyosialisasikan fintech syariah di masyarakat, alhamdulillah respons masyarakat cukup baik. Sampai saat ini sudah Rp85 miliar dana yang kita gelontorkan ke puluhan entitas," ungkapnya.(RAZ/HRU)