TangerangNews.com

AB Dalang Narkotika Jaringan Internasional Tewas

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 17 April 2018 | 19:00 | Dibaca : 3547


Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan saat menunjukan barang bukti narkotika jenis Heroin, Selasa (17/4/2018). (@TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)




TANGERANGNEWS.com-Sebanyak delapan pelaku pengedar narkotika di wilayah Tangerang yang berasal dari jaringan Internasional telah diamankan pihak kepolisian. Belakangan diketahui, sindikat tersebut dikendalikan oleh pria berinisial AB.

AB telah tewas ditembak polisi lantaran berupaya melawan saat hendak dilakukan penangkapan di kediamannya, wilayah Karawaci, Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan menjelaskan, AB merupakan bandar besar narkotika asal Malaysia.

"Satu pelaku kami tindak tegas dan meninggal di rumah sakit yaitu saudara AB bandar besar yang berhubungan dengan jaringan luar negeri," kata Harry saat jumpa pers di RSUD Tangerang, Selasa (17/4/2018).

Sepak terjangnya tak lagi diragukan. Sebab, AB merupakan resedivis pada kasus yang sama.

#GOOGLE_ADS#

Dia pernah mendekam sebanyak dua kali di rumah tahanan kelas kakap yakni Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Dari tangannya saja, polisi menyita narkotika jenis Heroin seberat 1 Kg.

Tak hanya itu, di kediamannya pula, polisi mendapati pasport dan tiga buah kartu identitas diri yang digandakan olehnya. Hal ini dilakukannya agar bisa keluar masuk ke Malaysia.

"AB atau Abang sudah dua kali jadi resedivis yaitu sudah keluar dari Nusa Kambangan. Dia jaringan internasional asal Malaysia karena dia sudah bulak-balik ke sana," kata Harry.

Kini jasad AB berada di RSUD Tangerang. Sementara ke tujuh rekannya berada di Mapolres Metro Tangerang dan dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subs Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 UU RI No 35/2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara atau seumur hidup.(RAZ/HRU)