TangerangNews.com

Ngebut Honda Jazz Tabrak Gerobak Pedagang Sampai Porak Poranda

Yudi Adiyatna | Sabtu, 21 April 2018 | 18:00 | Dibaca : 9163


Mobil Honda Jazz dengan nomor polisi B 178 YL mengalami kecelakaan menabrak pedagang gerobak penjual sepatu yang berada di pinggir Jalan Raya Wana Kencana Sektor 12, BSD, Serpong, Kota Tangsel, Sabtu (21/4/2018). (@TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Sebuah mobil Honda Jazz dengan nomor polisi B 178 YL menabrak  pedagang gerobak penjual sepatu yang berada di pinggir Jalan Raya Wana Kencana Sektor 12, BSD, Serpong, Kota  Tangsel siang tadi, Sabtu (21/4/2018).

Mobil yang dikemudikan oleh Anggita Beth Hadi, 20 tahun warga Sunter, Jakarta Utara tersebut itu pun melaju dengan kecepatan tinggi dari arah BSD menuju Tandon Ciater. Kemudian menabrak gerobak penjual sepatu hingga porak poranda.

"Pengemudi melaju dengan kecepatan tinggi dan diduga tak bisa  kehilangan kendali kendaraannya sehingga menabrak," terang Kapolsek Serpong Kompol Dedy Kurniawan.

Akibat kecelakaan tersebut Mobil Honda Jazz tersebut pun terbalik dan ratusan pasang sepatu dalam gerobak yang ditabraknya pun berhamburan ke jalan raya. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

#GOOGLE_ADS#

Kanit Lantas Polsek Serpong, AKP Purwako menerangkan walau tak ada korban jiwa. Namun pedagang sepatu yang mengaku mengalami kerugian sekitar Rp15 juta itu menuntut pengendara untuk ganti rugi barang dagangannya. Karena banyak saksi yang melihat perempuan itu mengemudi seraya main handphone.

"Sepatu saya setiap hari bawa 200 pasang. Hampir semua rusak. Banyak juga yang nyebur ke kali. Sepatu pantopel, sepatu sekolah dan sepatu futsal. Kalo diitung-itung saya rugi sekitar Rp15juta," katanya penjual sepatu M Nasir, warga Cipondoh Tangerang

Atas kejadian tersebut, kedua belah pihak pun dibawa ke Mapolsek Serpong beserta barang bukti yang diamankan. Hingga akhirnya dicapai kesepakatan ganti rugi oleh pengemudi yang juga mengalami pecah kaca dan ringsek pada bemper depan tersebut.

"Hasil kesepakatan bersama, pedagang sepatu menerima uang Rp6,5 juta, menandakan gidak ada lagi tuntutan dan masalah telah selesai," jelasnya.(RAZ/HRU)