TangerangNews.com

Ahmad Subadri Ajak Anak Muda Bijak Berinternet

Muhamad Heru | Minggu, 22 April 2018 | 15:00 | Dibaca : 1100


Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Provinsi Banten Ahmad Subadri, saat melakukan sosialisasi Empat Pilar di Aula Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Selasa (22/4/2018). (TangerangNews.com/2018 / Muhamad Heru)


TANGERANGNEWS. com-Dengan semakin canggihnya dunia teknologi digital saat ini dengan berbagai aplikasi seperti Facebook, Whatsapp dan lainnnya memudahkan penyebaran informasi apapun. Termasuk informasi paham-paham kekerasan mengandung unsur provokasi.

Hal ini tentunya dapat mempengaruhi pengguna internet, khususnya kalangan remaja kebanyakan kurang kritis. Persoalan tersebut menjadi perhatian anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Provinsi Banten Ahmad Subadri.

Guna mencegah semakin banyaknya remaja yang terpengaruh radiakl kekerasan, dirinya pun memberikan sosialisasi empat pilar MPR RI.

"Saya mengajak kepada anak-anak muda agar menggunakan media sosial untuk ajang silaturahmi, untuk mencari ilmu pengetahuan yang baru dan gunakan itu dengan sebaik-baiknya, untuk ajang bersosialisi," kata Ahmad Subadri di Aula Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Selasa (21/4/2018).

Dia juga mengingatkan agar jangan mudah terprovokasi dengan ekstrim kanan yang dulu di zaman orde baru diidentikan sebagai paham keagamaan garis keras, seperti bahasa jihad dipersempit kafir, mengkafirkan atau berbeda kalimatnya dengan keagamaan dia disebut kafir, ada juga ekstrim kiri yang di identikan sebagai paham komunis.

#GOOGLE_ADS#

"Banyak diantara kita yang mudah dipengaruhi melalui gerakan-gerakan bersifat negatif yang berasal dari agama islam atau non muslim, contohnya bahasa yang keluar jihad itu diartikan sebagai perang, padahal sementara itu agama Islam mengajarkan kasih sayang, apalagi kita satu Nusa satu bangsa satu bahasa, tentunya harus saling asah,  saling asih dan saling asuh," tuturnya.

Agmad menjelaskan adapun Empat Pilar MPR RI menjelaskan bahwa Pancasila sebagai dasar Ideologi Negara, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional, Ketetapan MPR bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara dan konsensus yang harus dijunjung tinggi, Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara, kekayaan bangsa, serta modal dan semangat pemersatu bangsa.

Dalam kegiatan itu turut dihadiri dari berbagai kalangan pemuda pemudi, mahasiswa, pelajar, komunitas dan stakholder yang ada di wilayah tersebut.(RAZ/RGI)