TangerangNews.com

Curi Ponsel Ustadzah, Dua Pelaku Diamuk Massa di Serpong

Yudi Adiyatna | Jumat, 18 Mei 2018 | 20:00 | Dibaca : 4302


Petugas Polsek Serpong berhasil mengamankan Kurniawan, 23 pelaku pencurian di Kampung Dongkal, RT 001/005, Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangsel. (@TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)



TANGERANGNEWS.com-Bulan Ramadan adalah bulannya Ibadah. Namun tak demikian bagi Kurniawan, 23, dan Santoso. Dua orang pemuda pengangguran ini malah mengambil kesempatan mencuri sebuah telepon genggam milik Budi Najina, 28, seorang Ustadzah, di rumah kontrakannya di Kampung Dongkal, RT 001/005, Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangsel.

Peristiwa tersebut bermula, saat korban pada Kamis (17/5/2018) kemarin sedang melaksanakan Salat Tarawih di masjid terdekat. Tiba-tiba sepulangnya dari masjid, korban kaget melihat ada dua orang pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakannya.

"Korban spontan berteriak minta tolong dan warga langsung berdatangan ke kontrakan korban," terang Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Jumat (18/5/2018).

Kedua pelaku yang panik pun kemudian berusaha melarikan diri, namun sayang bagi Kurniawan, pemuda asal Oku Timur, Sumsel ini gagal melarikan diri dan menjadi bulan-bulanan amukan warga yang kesal atas tindakannya.

#GOOGLE_ADS#

Sedangkan Santoso, kawan yang melakukan aksi bersamanya berhasil lolos dari kejaran warga dengan menggunakan sepeda motor.

"Anggota polsek Serpong datang ke TKP untuk mengamankan pelaku dan langsung membawa ke Puskesmas Rawa Buntu untuk pertolongan pertama," tutur Alexander.

Akibat amukan massa tersebut pelaku mengalami luka di bagian kepala sebanyak dua jahitan dan luka lecet di bagian tangan serta kaki. Sedangkan barang bukti berupa satu unit tablet merk Lenovo warna hitam ukuran 7 inch berhasil diamankan dari tangan pelaku.

"Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal 7 tahun," pungkas Alexander.(RAZ/HRU)