TangerangNews.com

Dindikbud Tangsel Siapkan PPDB Online SD & SMP 2018

Advertorial | Jumat, 22 Juni 2018 | 08:50 | Dibaca : 5010


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Taryono saat melakukan sosialisasi PPDB. (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)


 

TANGERANGNEWS.com-Pelaksanaan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat sekolah menegah pertama (SMP) Negeri dan Sekolah Dasar (SD) di Kota Tangerang Selatan akan mulai dilaksanakan pada tanggal 4-7 Juli 2018 mendatang.

Berbagai persiapan teknis pun telah dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel, dalam menghadapai pendaftaran online calon murid yang hendak melanjutkan pendidikannya ke SD maupun SMP.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel Taryono mengatakan, pihaknya telah gencar melakukan sosialisasi pelaksanaan PPDB secara online ini ke masyarakat, terlebih tahun ini ada beberapa perubahan yang dilakukan terkait persyaratan masuk bagi calon murid.

"Tahun ini usia minimal masuk SD adalah 6 tahun, berbeda dengan tahun kemarin yang 7 tahun. Bahkan usia 5 tahun 6 bulan dapat diterima setelah mendapat rekomendasi dari sekolah ataupun psikolog,” terang Taryono. 

Selain itu, bagi penerimaan calon murid SMP, Taryono menyebutkan kriteria seleksi pada tahun 2017 hanya berdasarkan jarak tempat tinggal dengan sekolah yang dituju, tetapi pada Permendikbud baru (Permendikbud 14/2018) ada 3 kriteria yaitu jarak rumah ke sekolah, nilai ujian SD dan prestasi.

"Ini sejalan dengan tujuan nasional terkait dengan peningkatan akses dan mutu pendidikan," jelasnya.

Dikarenakan semua proses pendaftaran dilakukan secara online yang bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja selama proses pendaftaran, maka tidak ada lagi proses kolektif pendaftaran di sekolah yang dituju, semuanya terpusat di Dindikbud Tangsel.

#GOOGLE_ADS#

Bahkan pihaknya pun akan menyiapkan posko di masing-masing kecamatan wilayah Tangsel untuk membantu proses pendaftaran PPDB. 

"Terkait prestasi yang dimiliki oleh siswa diperlukan validasi peserta, Dindikbud menyiapkan 7 posko di 7 Kecamatan. Kami berharap masing-masing SD bisa membantu pendaftaran online siswanya, sehingga PPDB di 22 SMP negeri tidak ada aktifitas," jelasnya.

Dirinya pun berharap para orangtua murid yang ingin mendaftarkan anaknya bisa melakukan persiapan dan melengkapi persyaratan yang diperlukan sebelumnya, agar tidak lagi timbul kendala dan penumpukan yang terjadi saat masa-masa pendaftaran PPDB dimulai.

"Kami berharap masyarakat bisa mengikuti sistem online. Yang harus dilakukan masyarakat saat ini adalah cek NIK (Nomor Induk Kependudukan) ke dalam sistem dengan cara input di sistem: http://ppdb.dindikbudtangsel.com/ceknik," jelasnya.

Sementara itu, Wali kota Tangsel Airin Rachmi Diany menyambut baik kegiatan Sosialisasi PPDB yang dilaksanakan Dindikbud Tangsel untuk siswa dari jenjang SD ke SMP secara online ini.

“Tahun kemarin dengan sistem zonasi, kita melihat dan mengevaluasi apa yang terjadi ditahun lalu dan kekurangan di tahun lalu bisa diperbaiki ditahun ini,” ungkap Walikota Airin.

Airin mengatakan, yang terpenting adalah kerjasama antara orangtua dengan guru sebagai orang yang berada di rumah dan sekolah bagi anak-anak.

"PPDB online ini bertujuan untuk adanya transparansi dan keterbukaan sehingga tidak ada lagi titip-titip murid, mudah-mudahan dengan sosialisasi ini PPDB Online bisa berjalan maksimal,” terang Airin.(ADV)