TangerangNews.com

Ustad Abdul Somad Dikukuhkan Jadi Duta Zakat Nasional

Yudi Adiyatna | Rabu, 11 Juli 2018 | 21:22 | Dibaca : 6018


Ustad Abdul Somad (UAS) saat bercemarah Masjid Baitussalam, Komplek Perumahan The Green, BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (11/7/2018). (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)


 

TANGERANGNEWS.com-Ustad Abdul Somad (UAS) menerima pinangan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menjadi duta zakat Indonesia. UAS pun langsung dikukuhkan saat usai bercemarah Masjid Baitussalam, Komplek  Perumahan The Green, BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (11/7/2018).

Pengukuhan UAS dilakukan oleh Wakil Ketua Baznas, Zainulbahar Noor. Secara simbolis, Zainul memasangkan kain selempang bertuliskan Baznas ipundak ustad lulusan Universitas Al-Azhar, Mesir tersebut

“Alhamdulillah, ustad Abdul Somad bersedia menjadi duta zakat Indonesia. Semoga nama besar dan kharisma beliau semakin menggelorakan spirit kebangkitan zakat di negeri ini,” ujar Zainulbahar Noor.

#GOOGLE_ADS#

Zainul mengatakan, tertambatnya pilihan kepada ustad asal Pekanbaru itu, karena UAS memiliki magnet yang sangat besar dalam dunia dakwah. Sehingga diharapkan dapat menarik masyarakat untuk menyalurkan zakatnya melalui lembaga Baznas.

Selain itu, UAS juga pernah menjadi anggota Baznas Provinsi Riau pada medio 2009 sampai 2014, anggota MUI Provinsi Riau tahun 2009 sampai 2014, serta Sekretaris Lembaga Bahtsul Masa’il Nahdlatul Ulama Provinsi Riau tahun 2009-2014.

“Kami berharap dengan menjadi duta zakat Indonesia yang mengajak masyarakat Indonesia menyalurkan zakat melalui lembaga resmi akan semakin mengoptimalkan gerakan zakat dan membumikan moto ‘kuat karena zakat’. Sehingga zakat dapat menjadi lifestyle di masyarakat," papar Zainul.

Selain pengukuhannya sebagai duta zakat, dalam kesempatan tersebut UAS juga  menyampaikan tausyiahnya berkaitan dengan zakat. Ia mengajak jemaah yang hadir untuk menunaikan zakat dan menghindari rezeki tidak halal.

"Mari berzakat ke Baznas. Jangan sampai kita makan harta haram karena di dalamnya ada hak fakir miskin dan asnaf lainnya," ucap UAS.(MRI/HRU)