TangerangNews.com

Di Tangsel Baru Dua Parpol Daftarkan Caleg ke KPU

Yudi Adiyatna | Senin, 16 Juli 2018 | 16:00 | Dibaca : 1504


Ketua DPD Partai Perindo Tangsel Julia Miharja bersama rekan lainnya saat menyerahkan berkas pendaftaran calegnya ke Kantor KPU Tangsel, Senin (16/7/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Sehari jelang penutupan pendaftaran calon anggota DPRD tingkat Kota Tangsel, baru terdapat dua partai politik yang datang dan menyerahkan berkas pendaftaran calegnya ke Kantor KPU Tangsel, Senin (16/7/2018).

Hingga pukul 15.00 WIB, baru terdapat dua partai politik yang telah mendaftarkan caleg nya yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Perindo. 

"PSI kemarin mendaftarkan calegnya sebanyak 37 orang, Perindo hari ini 50 orang," ucap Ketua KPU Tangsel , Bambang Dwitoro kepada Tangerangnews.com.

Bambang mengatakan, seluruh caleg yang diajukan kedua partai tersebut kini sedang diperiksa kelengkapan syarat pencalonannya, yang terdiri dari Formulir B, B1, B2, B3 dan SK kepengurusan yang dilegalisir.

"Jika terpenuhi kita berikan tanda terima pendaftaran, jika salah satunya tidak terpenuhi kita kembalikan seluruh dokumen dan kami berikan berita acara pengembalian," ucap Bambang.

Setelah berkas pendaftaran dinyatakan diterima, selanjutnya KPU akan melakukan pemeriksaan berkas bakal calon yang terdiri dari Formulir BB.1, BB.2 dan lampirannya.

"Sesuai dengan tahapan 19-21 Juli 2018, kami serahkan Berita Acara hasil pemeriksaan, jika terdapat beberapa berkas bakal calon yg harus diperbaiki kami berikan waktu

#GOOGLE_ADS#

sampai tanggal 31 Juli 2018," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo Tangsel Julia Miharja mengatakan, pihaknya optimis dengan 50 caleg yang didaftarkan partainya akan meraih suara cukup besar di Tangsel.

"Kami optimis dapat mendulang suara di Tangsel. Target kami dapat meraih kursi satu Fraksi di DPRD," ucap Julia.(RAZ/RGI)