TangerangNews.com

Empat Bendera Parpol Tidak Berkibar di KPU Tangsel

Yudi Adiyatna | Selasa, 17 Juli 2018 | 12:10 | Dibaca : 3418


Tampak sejumlah Bendera partai politik sudah berkibar di halaman kantor KPU Tangsel, Selasa (17/7/2018). (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)


 

 

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak empat bendera partai politik (Parpol) dari 16 parpol peserta pemilu 2019 tampak tidak terpasang di halaman kantor KPU Tangsel, Jalan Buana Kencana, Rawabuntu,BSD Serpong Tangsel, Selasa (17/7/2018).

Pantauan Tangerangnews.com, dihari terakhir penerimaan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) di KPU Tangsel, empat bendera yang belum terpasang itu diantaranya Partai Nasdem, Berkarya, Partai Hanura dan PBB.

Komisioner KPU Tangsel Ade Wahyu Hidayat mengatakan, ketiadaan empat bendera parpol tersebut dikarenakan pihaknya belum menerima kiriman bendera dari partai tersebut.

#GOOGLE_ADS#

"Kita sudah minta tapi partai belum mengirimkannya. Yang sudah terpasang itu yang sudah mengirim," terang Ade.

Ade menyebutkan, pihaknya menerima bendera ukuran 115x80 centimeter untuk di pasang di kantor KPU Tangsel.

"Sebetulnya kemarin Partai Nasdem sudah mengirimkan benderanya. Tapi karena terlalu besar tidak kita pasang, khawatir beda sendiri ukuran dengan yang lainnya," tukas Ade.(MRI/HRU)