TangerangNews.com

Buntut OTT Sukamiskin, Lapas Tangerang Disidak

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 23 Juli 2018 | 13:00 | Dibaca : 1438


Direktur Pembinaan Pemasyarakatan, Kementrian Hukum dan HAM Junaedi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Pemuda dan Lapas IIB Khusus Anak dan Wanita di Tangerang Minggu (23/7/2018) malam. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Pemuda dan Lapas IIB Khusus Anak dan Wanita di Tangerang. 

Sidak ini dilakukan pasca dari ditangkapnya Kepala Lapas Sukamiskin Bandung oleh KPK karena dugaan menerima suap pemberian fasilitas khusus bagi narapidana.

Direktur Pembinaan Pemasyarakatan, Kementrian Hukum dan HAM Junaedi mengatakan, sidak di Lapas tersebut dilakukan guna memeriksa sejumlah barang atau fasilitas kamar narapidana.

“Tujuan sidak ini untuk memastikan terkait fasilitas kamar para narapidana. Apakah ada kemewahan di luar standar yang sudah diatur dalam regulasi Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Junaedi di Lapas Pemuda Tangerang, Minggu (23/7/2018) malam.

Sementara itu, Kalapas Pemuda Tangerang Marlik mengatakan, di Lapasnya tidak terdapat fasilitas-fasilitas mewah dalam tahanan yang dilakukan sampel penggeledahan. Hanya menemukan adanya Kipas angin dalam ruang tahanan yang menurutnya itu masih dalam kategori kewajaran.

#GOOGLE_ADS#

"Fasilitas standar saja, kalau untuk kipas angin wajib lah itu kasian. Kita saja tadi rapat kegerahan. Apalagi mereka di dalam yang over (kapasitas). Isinya biasa cuma 9 orang ini 15 orang, kan panas jadinya," papar Marlik.

Selain itu dirinya pun memastikan di Lapas Pemuda Tangerang akan menindak tegas petugas lapas yang kedapatan memberi fasilitas keluar masuk bagi tahanan tertentu. 

"Tahanan keluar masuk akan dikasih tindakan disiplin terhadap petugasnya. Perintah pimpinan apabila ada yang tidak melakukan SOP akan dijatuhkan sanksi disiplin,"tegasnya.(RAZ/RGI)