TangerangNews.com

Baru Dua Partai Lengkapi Berkas Perbaikan Bacaleg di KPU Tangsel

Yudi Adiyatna | Senin, 30 Juli 2018 | 23:00 | Dibaca : 1825


Kantor KPUD Kota Tangsel. (Agung Ceria / TangerangNews)


TANGERANGNEWS.om-Sehari jelang penutupan penerimaan berkas perbaikan pendaftaran Bacaleg di Tangsel. Baru dua partai politik yang datang dan telah melengkapi berkas perbaikan.

"Baru Golkar dan PKB yang lengkap, yang lain sudah datang konsultasi," ucap Komisioner KPU Tangsel Mujahid Zein, Senin (30/7/2018).

Mujahid mengatakan penerimaan berkas perbaikan bacaleg oleh KPU Tangsel sendiri diterima hingga esok, Selasa (31/7/2018). Saat menyerahkan berkas perbaikan bacaleg, ia meminta partai politik telah melengkapi berkas persyaratan sebagaimana diatur dalam PKPU No. 20/2018 

"Besok sampe jam 24.00 ditunggu berkasnya, dan tidak ada perpanjangan penerimaan berkas perbaikan lagi," tegas Mujahid.

#GOOGLE_ADS#

Ditambahkan alumnus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, rata-rata perbaikan berkas pendaftaran bacaleg yang masih kurang diantaranya berkas fotokopi ijazah yang belum dilegalisir, ketiadaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat keterangan dari pengadilan, hingga surat keterangan sehat dari rumah sakit yang ditunjuk KPU.

"Kalau ada caleg yang berkasnya masih belum memenuhi syarat, maka akan kita TMS kan (Tidak memenuhi Syarat) dan tidak bisa dilakukan lagi pergantian oleh partai," tukasnya.(MRI/RG)