TangerangNews.com

Kasus PKBM Kabupaten Melebar, Saksi 'Bernyanyi'

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 5 April 2010 | 19:19 | Dibaca : 55334


Sofiyan Sauri (tangerangnews / rangga)



TANGERANGNEWS-Kasus dugaan korupsi anggaran pemberantasan buta akasara melalui Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) senilai Rp15 miliar di Kabupaten Tangerang melebar.
 
Pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (5/4) dengan terdakwa Ketua PKBM Pendidikan Anak Bangsa di Jayanti, Ahmad Hidayat, terungkap bahwa ada pejabat dari Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang.
 
Pejabat tersebut adalah Kasie Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dindik Kabupaten Tangerang Mardi Norman, Kabid PLS Dindik Kabupaten Tangerang,  Sofian Souri.
 
Hal itu diakui Mardi dan Sofian ketika menjadi saksi untuk memberikan keterangan kasus PKBM tersebut. Menurut mereka, uang tersebut merupakan dana kebersamaan sebagai ucapan terima kasih kepada pejabat Dindik yang dikumpulkan oleh seluruh PKBM se-Kabupaten Tangerang.
 
Uang itu diberikan langsung oleh Ketua Forum PKBM se-Kabupaten Tangerang H Sukhebi Mofea dan Wakil Sekertaris Forum PKBM se Kabupaten Tangerang Tatang Rusmana.
 
“Saya diberikan dana itu totalnya Rp45 juta, Rp15 juta dari Sukebi dan Rp30 juta dari Tatang. Katanya uang kebersamaan,” ungkap Mardi kepada majelis Hakim Haran Tarigan.
 
Sementara Sofian juga membenarkan dirinya mendapatkan uang tersebut. Ketua forum PKBM memberikannya uang sebanyak Rp20 juta pada Maret 2008 lalu. “Saya memang dapat, tapi tidak tahu uang apa. Katanya sih uang kebersamaan,”  terangnya.
 
Sedangkan Wakil Sekertaris Forum PKBM se-Kabupaten Tangerang Tatang Rusmana, yang ketika itu juga turut hadir menjadi saksi dalam persidangan menjelaskan, dana kebersamaan tersebut memang dikumpulkan oleh para ketua PKBM Kabupaten Tangerang.
 
Setiap PKBM diminta memberikan 10 persen dana pelaksanaan yang dikucurkan. “Memang dana itu sudah diusulkan ketika para ketua PKBM melakukan pertemuan di rumah Makan Selera Kuring pada beberapa tahun lalu. Dana yang terkumpul sekitar Rp800 juta,” ungkapnya.
 
Sementara itu, terdakwa Ahmad Hidayat mengungkapkan, dirinya juga diminta untuk memberikan uang kebersamaan yang telah disepakati itu. Meski dia tak hadir dalam pertemuan bersama ketua PKBM. “Yah saya juga ditarik uang Rp21,5 juta,” tandasnya.(rangga)