TangerangNews.com

Diduga Resahkan Warga, 6 Debt Collector & Pak Ogah Diamankan Polsek Kelapa Dua

Muhamad Heru | Sabtu, 8 September 2018 | 22:00 | Dibaca : 4222


Polsek Kelapa Dua menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) terhadap debt collector yang diduga sering meresahkan masyarakat, Sabtu (8/9/2018) sore. (TangerangNews.com/2018 / Muhamad Heru)


TANGERANGNEWS.com-Sejumlah pria yang diduga Mata Elang (Debt Kolektor) dan Pak Ogah (tukang parkir liar) diamankan aparat Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang saat operasi premanisme karena telah meresahkan masyarakat setempat, Sabtu (8/9/2018) sore.

Kapolsek Kelapa Dua Kompol Stephanus Luckyto Andri Wica mengatakan, dalam kegiatan operasi premanisme tersebut, pihaknya mengamankan sekitar enam Mata Elang dan lima tukang parkir liar. 

Disebutkan Lucky ke enam orang yang diamankan masing-masing berinisial  AH, 35, Iw, 23, Sg, 22, Jy, 46, Hi, 45, dan Hr, 35.

#GOOGLE_ADS#

"Mereka kami amankan karena meresahkan serta menganggu kenyaman masyarakat, maka dari itu kami melakukan operasi terhadap mereka," ujarnya, Sabtu (8/9/2018) sore. 

Sementara itu, kelima parkir liar tersebut masing-masing ER, 27, MH, 26, US, 40, S dan H, 17. Mereka diamankan karena menggunakan badan jalan di Pertigaan Sosro dan Pertigaan Diklat Pemda sebagai lahan parkir. 

Adapun tujuan mengamankan sejumlah premanisme di wilayah tersebut untuk menciptakan rasa aman. 

"Saat ini para pelaku di bawa ke Polsek Kelapa Dua dan selanjutnya akan diberikan arahan dan pembinaan," tukasnya.(RMI/HRU)