TangerangNews.com

Kepergok Maling, Wahyu Diringkus Gasak 4 Ponsel Tukang Mie Ayam di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 9 September 2018 | 14:00 | Dibaca : 2606


Wahyu, pencuri ponsel milik penjual mie ayam memakai baju tahanan Polsek Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Teriakan maling yang keluar dari mulut istri penjual mie ayam, Yuliasih, membuat warga yang bermukim di Jalan TMP Taruna, Sukaasih, Kota Tangerang, heboh.

Warga yang mendengar teriakan itu ramai-ramai mengejar seorang pencuri bernama Wahyu alias Edo. Alhasil, Wahyu pun diringkus warga dan polisi yang kebetulan sedang patroli.

Insiden yang terjadi pada Minggu (9/9/2018), sekitar pukul 05.00 WIB itu bermula ketika suami Yuliasih, Sofyan pergi ke pasar membeli bahan untuk perlengkapan menjual mie ayam.

Namun, Sofyan lupa mengunci pintu rumahnya yang terletak di Jalan TMP Taruna RT04/02, Sukasari. Keadaan rumah yang lengang pun dimanfaatkan Wahyu untuk mencuri.

Kuli bangunan asal Kampung Melayu, Jakarta Barat ini menyusupi rumah korban sambil membawa perkakas untuk mencuri berupa satu buah kunci letter T dan dua buah mata kunci letter T. 

"Pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil empat telepon genggam yang tergeletak di ruangan rumah," kata Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono.

Sayangnya, saat menggasak empat unit ponsel milik keluarga penjual mie ayam ini maling tersebut kepergok Yuliasih.

#GOOGLE_ADS#

Yuliasih pun berteriak, hingga pelaku melarikan diri dengan membawa ponsel hasil curiannya tersebut. Terjadilah aksi kejar-kejaran antara warga dengan pelaku. 

"Tetangga bersama warga lainnya mengejar pelaku hingga ke jalan raya. Sehingga pelaku berhasil ditangkap warga bersama Aiptu Ambar Anggota Sabhara yang sedang patroli," jelas Ewo.

Beruntung pelaku lebih dulu diamankan polisi sehingga terhindar dari amukan warga. Ewo mengatakan dari tangan pelaku ditemukan empat unit ponsel hasil curian dan satu buah kunci letter T serta dua buah mata kunci leter T.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tangerang guna proses lebih lanjut," paparnya.(RAZ/RGI)