TangerangNews.com

Bawaslu Tangsel Temukan Ribuan Pemilih Ganda di DPT Pemilu 2019

Yudi Adiyatna | Rabu, 12 September 2018 | 16:00 | Dibaca : 648


Suasana pencermatan data pemilih ganda dalam DPT, hasil rekomendasi Bawaslu Tangsel di Kantor KPU Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel menemukan 5.762 data pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan KPU Tangsel. Akibat temuan tersebut Bawaslu pun kemudian melayangkan surat rekomendasi perbaikan DPT Pemilu 2019 kepada KPU Tangsel.

"Kita merekomendasi temuan 5.762 data pemilih ganda untuk dilakukan perbaikan dan ditindaklanjuti KPU," ucap Slamet Santosa Komisioner Divisi Pengawasan Bawaslu Tangsel saat ditemui Tangerangnews.com di Kantor KPU Tangsel, Rabu (12/9/2018).

Dalam suratnya kepada KPU, Bawaslu Tangsel disebutkan menemukan data ganda dalam DPT tersebut setelah melakukan analisis data pemilih ganda berdasarkan metode pencermatan K1 dan melakukan sampling faktual lima pemilih ganda setiap kelurahan di tujuh kecamatan di Tangsel.

"Langkah selanjutnya itu kan KPU yang bisa tahu. Nanti setelah dianalisa di KPU akan langsung diplenokan besok," ujar Slamet.

#GOOGLE_ADS#

Sementara itu, Komisioner KPU Tangsel Taufiq MZ mengatakan pihak KPU Tangsel langsung menindak lanjuti temuan Bawaslu tersebut dengan langsung melakukan penyisiran data yang ada di DPT sebelum dilakukan pleno terbuka pada Kamis (13/9/2018) esok.

"Kami langsung bekerja hari ini bersama PPK, melakukan penyisiran data hasil rekomendasi Bawaslu, agar besok semua bisa kita plenokan di DPT Perbaikan," jelasnya.

Sebelumnya KPU Tangsel sendiri telah menetapkan DPT Tangsel dalam pemilu 2019 ini sebanyak 841.194 pemilih dalam rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Selasa (21/8/2018) lalu.(MRI/RGI)