TangerangNews.com

Datangi Polres Tangsel, Puluhan Warga Tolak Acara Deklarasi 2019 Ganti Presiden

Yudi Adiyatna | Sabtu, 22 September 2018 | 12:00 | Dibaca : 2041


Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fredy Irawan menerima perwakilan warga tangsel yang menolak kegiatan gerakan #2019GantiPresiden yang akan di laksanakan di Buaran, kecamatan Serpong, Tangerang Selatan. (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)


 

 

TANGERANGNEWS.com-Belasan warga Kampung Jati, Buaran, Serpong mendatangi kantor Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (21/9/2018) malam. Mereka datang untuk meminta Polisi melarang gerakan aksi #2019GantiPresiden. 

Willy Prakasa, juru bicara warga kampung Jati, Buaran menekankan, kedatanganya ke Mapolres Tangsel pada malam hari untuk meminta Polres Tangerang Selatan, melarang gerakan #2019GantiPresiden di kampungnya.

“Tagar 2019 jangan dikemas santunan yatim piatu seperti itu. Kami meminta, kampung kami yang sudah aman, adem kondusif justru dibenturkan dengan gerakan memecah belah,” ucap Willy di Polres Tangerang Selatan yang hadir bersama puluhan warga kampung Jati. 

Berdasarkan informasi yang didapat, gerakan #2019GantiPresiden akan digelar di lapangan Jati, kelurahan Buaran, kecamatan Serpong, Tangerang Selatan pada Minggu (23/9/2018). 

Acara tersebut, dikabarkan akan didatangi oleh Neno Warisman, selaku inisiator gerakan #2019GantiPresiden. 

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fredy Irawan yang menerima perwakilan warga menerangkan, pernyataan sikap warga Buaran yang menolak adanya gerakan tersebut, akan disampaikan Polisi kepada pihak panitia penyelenggara kegiatan. 

“Yang datang ke kami Tokoh masyarakat, RT, RW Buaran, tadi pernyataan sikap mereka menolak dan tidak mau tempat mereka dijadikan ajang deklarasi tagar 2019GantiPresiden. Itu pernyataan sikap mereka yang akan kami bawa ke panitia, besok pertemuan terakhir bahwa sebaiknya tidak usah dilaksanakan,” kata Kapolres. 

#GOOGLE_ADS#

Menurutnya, pihaknya merekomendasikan tidak mengizinkan kegiatan #2019GantiPresiden itu digelar,  karena alasan keamanan dan potensi gangguan kamtibmas. 

“Kami dari kepolisian tidak merekomendasikan terhadap kegiatan tersebut, dan menyarankan kepada panitia gerakan untuk tidak usah melaksanakan kegiatan karena berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ucap Ferdy. 

Lanjutnya, dari sisi aturan dan hukum yang berlaku, gerakan #2019GantiPresiden bukanlah gerakan yang melanggar hukum. Namun memiliki kerawanan terhadap, gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat. 

"Artinya gerakan tersebut, kalau dilihat dari aturan hukum tak ada yang dilanggar. Tapi ketika gerakan tersebut menimbulkan kerawanan gangguan kamtibmas kami memutuskan bahwa ini tidak usah dilaksanakan karena berpotensi ada gesekan di masyarakat karena menimbulkan pro dan kontra,” ungkapnya. 

Dia berharap, di tahun Politik ini, masyarakat bisa berdemokrasi dan menghindari adanya perpecahan. 

“Lakukan pemilu sesuai dengan aturan, hindari konflik dan gesekan walaupun masing-masing memiliki pandangan politik berbeda, tapi salurkan dengan saluran yg tersedia, sehingga nanti Pemilu 2019 berjalan aman tertib dan lancar,” tandas Ferdy.(RAZ/HRU)