TangerangNews.com

Sempat Geger, Ternyata Ini Pemicu Bayi Ditahan Bidan Hingga Sepekan

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 2 Oktober 2018 | 18:00 | Dibaca : 4297


Randi dan Atikah, pasangan suami istri (Pasutri) asal Selapajang, Neglasari, Kota Tangerang saat bersama bayi perempuannya yang telah dikembalikan oleh bidan Yuni, Selasa (2/10/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Babar Bahagia, sebuah program layanan Kesehatan Pemkot Tangerang sebagai solusi bagi warga yang terkendala biaya persalinan masih minim sosialisasi. Hal ini pula yang menjadi pemicu ditahannya bayi dari pasutri Randi dan Atikah oleh bidan Y hampir selama sepekan.

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin saat dimintai komentarnya atas peristiwa yang memilukan itu mengatakan, semestinya peristiwa tersebut tidak perlu terjadi, karena ada program Babar Bahagia tersebut.

"Sebenarnya semuanya sudah ada salurannya, semua masyarakat yang sakit itu berobat dengan gratis yang berhubungan dengan BPJS premi-nya dibayar pemerintah termasuk yang melahirkan itu di Puskesmas juga ada dengan program Babar Bahagia," ujar Sachrudin, Selasa (2/10/2018).

Saat ditanya mengenai belum lengkapnya persyaratan administrasi kependudukan pasutri tersebut, dimana keluarga tersebut belum memiliki kartu keluarga meski keduanya ber-KTP Kota Tangerang, Sachrudin mengungkapkan hal itu hanya soal informasi.

"Ini kan karena persoalan informasi, komunikasikan persoalan yang ada di masyarakat. Terus sebenarnya semuanya adalah salurannya, oleh karenanya pembinaan itu kita lakukan agar saling memahami semuanya," beber Sachrudin.

Sachrudin menuturkan, program kesehatan yang dimiliki Pemkot Tangerang harus disosialisasikan sampai ke masyarakat luas lantaran informasi sangatlah penting sebelum mengambil tindakan.

#GOOGLE_ADS#

"Begitu penting ya karena informasi itu kan merupakan kebutuhan masyarakat. Jadi masyarakat mau usaha, belajar, mengajar semuanya itu melalui informasi itu," imbuhnya.

Sebelumnya, Randi yang hanya berprofesi sebagai sopir taksi tidak dapat melunasi biaya persalinan sang istri karena harus operasi cesar saat melahirkan di RS Permata Ibu. Biaya operasi itu sebesar Rp10 juta. Namun, karena ia belum memiliki uang tersebut, biaya operasi dilunasi oleh bidan Y, pemilik praktek persalinan tempat pertama ia mempercayakan proses persalinan tersebut.

Namun, dalam sepekan bidan Y pun sempat menahan sang bayi tersebut. Akhirnya Randi pun melaporkan hal itu ke pihak Kepolisian karena kebingunan. 

Setelah ramai diberitakan, bayi tersebut pun kemudian dikembalikan bidan Y kepada orangtuanya dengan perjanjian bahwa Randi akan mencicil pelunasan biaya persalinan sebesar Rp500 ribu setiap bulannya selama 18 bulan dengan uang muka Rp1 juta.(MRI/RGI)