TangerangNews.com

Ngaku Kenal ‘Orang Dalam’ Ade Bewok Tipu Ratusan Juta Calon PNS Tangsel

Yudi Adiyatna | Sabtu, 6 Oktober 2018 | 13:53 | Dibaca : 6930


Tersangka Ade Bewok pelaku penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Tangsel. (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)


 

TANGERANGNEWS.com-Menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) adalah impian dari orang yang terjerat tipu daya seorang mantan pengawas di Dinas Lingkungan Hidup Tangsel, Ade Supriyatna alias Ade Bewok. 

Pria berusia 38 itu berhasil menipu ratusan korbannya.

Kasus ini bermula ketika korban Dupi Damayanti bermaksud untuk mendaftar sebagai PNS di Pemkot Tangsel . 

Korban pun kemudian bertemu dengan Ade Bewok dan seorang rekannya Syahrar Harahap ,57, pada Januari 2015 silam di sebuah rumah makan di kawasan Perigi, Pondok Aren. 

Tersangka menjanjikan bisa menerbitkan SK (Surat Keputusan) pengangkatan sebagai PNS di Dinas Lingkungan Hidup Tangsel.

"Korban dijanjikan diterbitkan SK pengangkatan PNS dan bisa bekerja di lingkungan Pemkot Tangsel," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Jumat (5/10/2018).

#GOOGLE_ADS#

Korban yang terperdaya ini pun kemudian secara bertahap mengikuti kemauan kedua pelaku untuk menyerahkan uang tunai sejumlah Rp.200.000.000.

"Pada kenyataannya ketika korban menagih janji terlapor sampai dengan saat ini belum ada realisasinya. Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polisi," tutur Alex.

Mendapat laporan demikian, Polisi pun kemudian bergerak dan meyelidiki kasus penipuan tersebut dan berhasil mengamankan pelaku. Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti lima lembar kwitansi yang disetorkan oleh korban.

" Diamankan (pelakunya) pada 1 Oktober yang lalu," ungkap Alex.

Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku ini pun kini dijerat pasal Penipuan dan atau Penggelapan, pasal 372 dan atau 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.(DBI/HRU)