TangerangNews.com

Pengamat UIN Beberkan Potensi Kecurangan Tes CPNS

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 8 Oktober 2018 | 12:54 | Dibaca : 39594


Pengamat Pendidikan Zaki Mubarok. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)


 

TANGERANGNEWS.com-Pengamat Pendidikan dari UIN Syarif Hidayatullah, Zaki Mubarok memaparkan, tes wawancara menjadi celah kecurangan dalam proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Menurutnya, proses tes CPNS dilakukan mulai dari computer asissted tes (CAT), wawancara dan psikologis.

"Untuk CAT sepertinya kemungkinan dimanipulasinya kecil sekali karena itu dilakukan secara online dan hasilnya sudah bisa dilihat dalam waktu 15 menit setelah tes, bahkan pada jam yang sama," katanya, Senin (8/10/2018).

Sementara untuk tes wawancara dan psikologi, Zaki beranggapan bisa dijadikan potensi kecurangan dan hasilnya pun bisa dimainkan.

"Wawancara kan penilaiannya subjektif atau tergantung si pewawancara, tidak seperti mesin yang hasilnya jelas jadi potensi kecurangan bisa saja dilakukan," ucapnya.

#GOOGLE_ADS#

Lanjutnya, dalam pemanggilan peserta yang mengikuti tes wawancara, semua pelamar yang berdasarkan penilaian CAT-nya paling kecil juga dipanggil.

"Ada kasus yang peringkat pertama hasil CAT malah gagal pada babak berikutnya, dan yang diterima yang skoring CAT-nya tidak begitu tinggi," jelasnya.

Zaki memaparkan, beberapa instansi sudah membuat aturan agar pewawancara tidak memiliki basis perguruan tinggi yang sama, tidak memiliki hubungan keluarga dan tidak berasal dari satu daerah.

"Penguji harus punya integritas dan kredibilitas, masyarakat dan Badan Kepegawaian di daerah masing-masing harus mengawasinya. Untuk formasi yang memerlukan presentasi, praktek mengajar atau semacamnya bisa jadi tahap itu hasilnya bisa di intervensi dan terbuka ruang untuk kecurangan," tuturnya.

Ia menambahkan, selain tes wawancara ada juga potensi kecurangan lain, seperti hilangnya formasi yang ada. Semisal di Kemenkumham terdapat 30 formasi dengan beberapa formasi diantaranya analis politik dua orang dan analis hukum dua orang. "Misalnya bisa jadi kuota analis hukumnya tiba-tiba hilang dan analis politiknya jadi ada empat," ujarnya.

Lebih lanjut, Zaki mengakui seleksi CPNS tahun ini lebih baik, namun tetap masih ada celah kekurangan. Menurutnya, butuh peran optimal pengawas tes dan peserta CPNS untuk mengawasi jalannya seleksi.

"Jika peserta menemui hal yang tidak sesuai silahkan mengadukannya. Hal yang perlu kita waspadai, kejahatan itu mengikuti kemajuan teknologi," paparnya.(RAZ/HRU)