TangerangNews.com

KotaTangsel Juga Raih 6 Kali WTP

Yudi Adiyatna | Selasa, 16 Oktober 2018 | 21:25 | Dibaca : 439


Wali kota Tangsel, Airin Rachmy Diany mendapatkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Banten. (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)


 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Banten berupa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pemberian penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kakanwil Perbendaharaan Keuangan Provinsi Banten kepada Wali kota Tangsel Airin Rachmi Diany, di Hotel Le Dian, Serang, Selasa (16/10/2018).

“Atas pencapaian ini, sudah sepatutnya kita mengucapkan Ahamdulillah. Pada hakikatnya ini merupakan hasil kerja keras semua pihak. Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama dari semuanya,” ungkap Wali kota Tangsel, Airin Rachmy Diany.

Airin berharap, dengan diraihnya penghargaan ini, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat meningkatkan kinerjanya agar lebih baik lagi.

“Karena pelayanan kepada masyarakat terus berlanjut, sehingga kita harus terus meningkatkan pelayanan untuk masyarakat,” jelasnya.

Penghargaan yang diraih Pemkot Tangsel tersebut adalah untuk keenam kalinya.

#GOOGLE_ADS#

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel, Warman Syanudin, menjelaskan, penghargaan ini merupakan penghargaan dari Menteri Keuangan yang diserahkan oleh Kanwil Perbendaharaan terkait dengan WTP anggaran 2017 se-Provinsi Banten. Dalam penghargaan ini tidak hanya Tangsel yang meraih namun ada kota dan kabupaten lain yang ada di Banten.

“Untuk Tangsel, ini merupakan penghargaan keenam kalinya, penilaian yang dilakukan berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Banten. Kita sudah menyelesaikan yang harus diselesaikan berdasarkan catatan BPK, ini sudah dilakukan, dan penghargaan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari Menteri Keuangan dari hasil audit keuangan pemerintah daerah,” katanya.

Penghargaan WTP yang diraih ini merupakan kelanjutan dari penghargaan WTP yang diraih pada tahun 2010, 2011, 2012, sedangkan untuk di 2013 dan 2014 mendapatkan Wajar dengan Pengecualian (WDP). Kemudian, sejak 2015 hingga 2017 Pemkot Tangsel meraih predikat WTP kembali. 

"Ini ketiga kali berturut-turut meraih WTP," jelas Warman.(RMI/HRU)