TangerangNews.com

Ngaku "Tangan Kanan" Kapolri, Polisi Gadungan Tipu Warga Ratusan Juta

Mohamad Romli | Jumat, 19 Oktober 2018 | 13:00 | Dibaca : 1979


DS (kanan, mengenakan kostum tahanan), pelaku penipuan yang mengaku "tangan kanan" Kapolri dan anggota Densus 88, saat diminta keterangan oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif di Mapolsek Panongan, Jumat (19/10/2018) (@TangerangNews / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Aksi DS, 41, yang menipu warga Kecamatan Panongan dengan iming-iming bisa memasukkan anak korban menjadi anggota Polri lewat jalur khusus berakhir dibalik jeruji besi. Pelaku yang menipu korban hingga ratusan juta rupiah itu diringkus petugas Polsek Panongan, Senin (15/10/2018).

Kasus penipuan itu berawal saat pelaku bertemu dengan korban di sebuah pengajian di Kampung Cibatengkok, Desa Peusar, Panongan pada medio September 2016 lalu. Saat itu, pelaku berusaha menyakinkan korban jika ia bisa memasukkan anak korban menjadi anggota Polri.

Bahkan, untuk membuat korbannya semakin yakin, ia menunjukkan tiga pucuk senjata jenis airsoft gun. Tak hanya itu, ia juga mengaku anggota Densus 88 yang bertugas di Mabes Polri dan sebagai orang dekat Kapolri.

"Awalnya saya browsing, dapat pengetahuan (tentang Polri), lalu saya sampaikan ke korban dan korban percaya," ujar pelaku saat dimintai keterangan oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilu Alif di Mapolsek Panongan, Jumat (19/10/2018).

#GOOGLE_ADS#

Kemudian untuk meyakinkan korban, pada 6 Januari 2017, pelaku membuat surat pemberitahuan palsu jika anak korban berinisial RA telah resmi sebagai peserta bimbingan belajar Sekolah Calon Bintara (Secaba) Polri. Surat tanpa kops surat itu distempel basah atas nama staff bimbingan belajar Polri.

Korban pun akhirnya menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku secara bertahap. "Awalnya saya minta Rp65 juta, terus bertahap hingga Rp209 juta" pengakuan pelaku.

Ternyata, setelah tahun berganti, anak korban tak juga menjadi anggota Polri. Korban pun kemudian melapor ke Mapolsek Panongan, Senin (8/10/2018).

Saat ditanya asal senjata, korban mengaku membeli airsoft gun tersebut dari sebuah toko daring (online). "Kalau senjata saya beli melalui online, disana banyak yang jual," imbuhnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti penipuan tersebut diantaranya satu lembar bukti penyerahan dana bimbel TUK Caba Polri, satu lembar pemberitahuan bimbel TUK Secaba Polri, tiga pucuk sejata airsoft gun dan satu unit sepeda motor yang dibeli dengan uang hasil penipuan tersebut.(MRI/RGI)