TangerangNews.com

Aksi Penipuan Catut Institusi Polri, Begini Kata Kapolresta Tangerang

Mohamad Romli | Jumat, 19 Oktober 2018 | 14:00 | Dibaca : 1281


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilu Alif saat ungkap kasus di Mapolsek Panongan, Jumat (19/10/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Aksi penipuan dengan iming-iming bisa memasukkan korban menjadi anggota Polri lewat jalur khusus kembali diungkap jajaran Polresta Tangerang.

DS, 41, diringkus petugas karena telah menipu TP, 55, hingga Rp209 juta rupiah. DS mengaku anggota Densus 88 yang bertugas di Mabes Polri berpangkat AKBP dan "tangan kanan" Kapolri.

Polisi gadungan itu juga memiliki tiga pucuk senjata airsoft gun yang dibeli dari toko online untuk meyakinkan korbannya jika pelaku anggota Polri.

Dalam kasus serupa, Polresta Tangerang juga memecat satu personelnya berpangkat Aiptu AK karena terlibat kasus penipuan serupa sehingga korbannya menderita kerugian sebesar RP250 juta.

Menyikapi hal itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif menegaskan, bahwa untuk menjadi anggota Polri, masyarakat tidak dipungut biaya sepeser pun.

Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati jika ada orang yang mengaku anggota Polri dan menawarkan jasa tersebut.

"Jika ada kasus serupa, segera laporkan ke Polsek setempat atau langsung kepada saya," tegas Sabilul, Jumat (19/10/2018).

#GOOGLE_ADS#

Untuk terhindar dari aksi penipuan polisi gadungan, Sabilul mengatakan, terlebih dahulu harus meminta keterangan terkait identitas pelaku.

"Minta kartu anggotanya, cek data diri yang bersangkutan," jelasnya.

Namun ketika kartu anggota pun saat ini mudah dipalsukan, langkah selanjutnya, kata Sabilul, jika dalam rangka tugas, anggota Polri dibekali surat perintah dari atasan yang bersangkutan.

"Periksa surat tugas tersebut, kemudian disana ada atasan yang bersangkutan beserta nomor teleponnya. Periksa kebenaran surat tugas tersebut," bebernya.

Selain itu, kata Sabilul, perlu dicermati, sehingga masyarakat bisa membedakan antara anggota Polri sesungguhnya dengan yang gadungan.

"Kalau merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku, segera laporkan ke Polsek terdekat atau langsung kepada saya," tegasnya.(MRI/RGI)