TangerangNews.com

Tahun Politik, Diskominfo Tangsel Imbau Waspadai Hoaks

Advertorial | Kamis, 1 November 2018 | 22:09 | Dibaca : 599


Kabid Pengelolaan Informasi, Komunikasi dan Kehumasan Diskominfo Tangsel Irfan Santoso saat menyampaikan materi FGD di Polres Tangsel, Kamis (1/11/2018). (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)


 

TANGERANGNEWS.com-Maraknya informasi palsu (hoaks) dan ujaran kebencian (hate speech) menjadi kekhawatiran banyak pihak. Hoaks tak hanya bisa menyesatkan publik namun juga dapat mengganggu kerukunan dan keharmonisan hidup berbangsa dan bermasyarakat.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi, Komunikasi dan Kehumasan pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel Irfan Santoso, mengatakan maraknya hoaks yang beredar saat ini merupakan fenomena baru yang berdampak sangat luas, sehingga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

tangsel

"Kita akan menghadapi pesta demokrasi, tentunya harus didukung situasi yang aman dan kondusif, agar agenda nasional ini dapat berjalan dengan sukses dan lancar,” ungkap Irfan dalam Diskusi Kelompok Terpumpun (Forum Group Discussion/FGD) yang diselenggarakan oleh Polres Tangsel, di Mapolres Tangsel, Kamis (1/11/2018).

Dalam sudut pandang pria berkacamata ini, hoaks adalah suatu kepalsuan yang sengaja dibuat untuk menyaru sebagai kebenaran dengan tujuan tertentu. Lebih lanjut lagi disampaikannya, bahwa hoaks lebih banyak menyebar melalui kanal media sosial, sementara isu paling banyak yang dikemas menjadi hoaks biasanya mencakup perihal politik, SARA (Suku, Agama dan Ras) dan masalah kesehatan.

#GOOGLE_ADS#

Irfan juga berharap, peran pembinaan masyarakat (Binmas) melalui institusi kepolisian lebih ditingkatkan dengan memberi pembinaan dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya hoaks dan ujaran kebencian tersebut. 

Ia juga berharap, masyarakat semakin paham konsekuensi hukum bagi para pelaku pembuat dan penyebar hoaks berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah direvisi menjadi UU RI Nomor 19 tahun 2016.

“Saya berharap dengan adanya FGD ini, unit Binmas bisa terjun ke masyarakat memberikan pembinaan atau edukasi tentang hoaks dan hate speech. Agar masyarakat tidak terhasut oleh isu bohong, khususnya di tahun politik ini,” ungkapnya.

Sementara itu Kanit Binmas Polres Tangsel Ipda Hartoyo, menjelaskan, secara pribadi dirinya mengajak secara bersama-mana mencari cara untuk mewujudkan Kamtibmas melalui penyampaian informasi bahaya hoaks.

“Di tahun politik, mari kita hindari berita hoaks.” tegasnya.