TangerangNews.com

Pemohon Akta Kematian di Tangsel Melonjak 300 Persen, Ada apa?

Yudi Adiyatna | Rabu, 7 November 2018 | 20:00 | Dibaca : 998


Para ahli waris warga yang mendapat pelayanan penerbitan akta kematian oleh Disdukcapil Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel mencatat sebanyak 3.771 warga mengajukan permohonan pembuatan akta kematian di November 2018 ini. Angka tersebut melonjak hingga 300 persen jika dibandingkan jumlah pemohon dari medio Januari hingga Oktober 2018.

Dalam kurun waktu 10 bulan itu, pemohon akta kematian hanya dikisaran 1.000 pemohon. 

“Peningkatan pemohon pembuatan akta kematian karena masyarakat sudah peduli akan pentingnya kepemilikan akta kematian, dan karena masyarakat butuh akan itu. Sehingga pemohonnya mengalami peningkatan,” terang Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan, Rabu (7/11/2018).

Dedi menjelaskan, keberadaan  akta kematian ini sangat penting, baik bagi negara maupun pribadi pemohon. Bagi negara, misalnya keberadaan akta kematian digunakan untuk validasi data kependudukan. Dedi mecontohkan, program pemerintah akan lebih tepat sasaran, karena tidak mungkin ada lagi warga yang sudah meninggal dunia masuk menjadi sasaran program, karena sudah terdata. 

#GOOGLE_ADS#

“Sementara bagi warga sendiri, akta kematian bisa digunakan untuk mengurus asuransi, warisan, dan sebagainya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Perubahan Status Anak Kewarganegaraan dan Kematian Disdukcapil Tangsel, Farah Diba, menjelaskan, dari jumlah 3.771 pemohon akta kematian, sebanyak 3.149 pemohon melakukan pengajuan langsung dengan mendatangi kantor Disdukcapil, 291 pemohon melakukan pengajuan secara daring (online) dan 331 pemohon mengajukan saat pelayanan keliling di kecamatan-kecamatan.

“Pelayanan keliling ini dilakukan di tujuh kecamatan, dan untuk di Kecamatan Ciputat ini sebanyak 58 warga datang untuk membuat akte terdiri dari Ciputat sebanyak 15, Sawah sebanyak 30, Sawah Baru sebanyak 3, Serua Indah sebanyak 2, Cipayung sebanyak 4, Serua sebanyak 2, Jombang sebanyak 2, ” bebernya.(MRI/RGI)