TangerangNews.com

Polisi Kembali Ringkus Satu Pelaku Pembunuh Sopir Taksi Online di Kali Cadas

Maya Sahurina | Senin, 12 November 2018 | 14:00 | Dibaca : 6785


Tersangka yang berinisial REH, 22. berhasil diamankan pihak kepolisian, terkait kasus pembunuh sopir taksi online. (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang kembali berhasil membekuk satu dari tiga pelaku pembunuh sopir taksi online yang jasadnya ditemukan mengambang di Kali Cadas Kukun, Pasar Kemis, Senin (12/11/2018).

Pelaku yang berhasil diringkus yakni REH, 22. Pria itu ditangkap unit Jatanras Polresta Tangerang setelah kabur ke Banjarnegara, Jawa Tengah.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, para pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pasal itu, kata Sabilul, diterapkan berdasarkan hasil penyelidikan yang menunjukkan bahwa para tersangka sudah merencanakan aksi itu dengan matang.

“Para tersangka sudah menyiapkan pisau, tali penjerat, karung dan bahkan batu yang digunakan sebagai pemberat. Ini artinya, aksi para tersangka sudah direncanakan,” kata Sabilul

Sabilul menambahkan, semua tersangka adalah tersangka utama. Hal itu, kata dia, berdasarkan pengakuan para tersangka yang melakukan tindakan terencana.

“Jadi ada tersangka yang menghunuskan pisau, mencekik korban dan memegangi. Dari kronologis itu, semua tersangka perannya adalah tersangka utama,” terangnya.

Dikatakan Sabilul, motif para tersangka adalah melakukan perampokan mobil. Usai melakukan aksi, kata Sabilul, penadah yang dijanjikan tidak bisa dihubungi. Oleh karena itulah, lanjut dia, para tersangka meninggalkan mobil di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

#GOOGLE_ADS#

“Yang dibawa para tersangka hanya telepon genggam korban dan dompet,” ujarnya.

Kepada polisi, kata Sabilul, para tersangka nekat melakukan aksi itu karena kebutuhan ekonomi. Dikatakan Sabilul, saat ini penyidik terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan para tersangka terhubung ke sindikat spesialis perampok taksi online.

“Para tersangka diperiksa intensif dan dikonfrontir untuk mendapatkan keterangan sebagai bahan pengembangan kasus ini,” tukasnya.

Sebelumnya, petugas berhasil meringkus RFD, 17, di kontrakannya, Sunter, Tanjung Priuk, Jakarta Utara, Jumat (9/11/2018). Kini, petugas juga tengah memburu satu pelaku lainnya.(RAZ/RGI)