TangerangNews.com

Ketua PN Tangerang Akan Diperiksa Polisi

| Selasa, 27 April 2010 | 20:02 | Dibaca : 5439


Pengadilan Negeri Tangerang (dens / dira)


 

TANGERANGNEWS-Hakim Muhtadi Asnun dan panitera I, yang menangani perkara Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, diperiksa polisi.
 
"Penyidik akan memeriksa mereka pada Rabu (28/4). Jam berapa akan diperiksa, saya belum tahu pasti. Pokoknya, besok mereka akan diperiksa," ujar Wakil Kepala Divisi Humas Polri Kombes Zainuri Lubis, Selasa (27/4).
 
Zainuri tidak menyebutkan identitas hakim dan panitera itu. "Saya belum dapat info namanya," ujarnya. Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) menemukan seorang hakim kasus Gayus bernama MA yang diduga menerima uang Rp50 juta sebelum vonis bebas terhadap Gayus dijatuhkan.
 
Lembaga yang mengawasi perilaku hakim ini belum menemukan keterlibatan hakim lain yang diduga menerima aliran dana dari Gayus. Diduga, praktik suap ini melibatkan seorang panitera bernama I yang berperan sebagai perantara antara Gayus dengan hakim itu.
 
Walau sudah ada indikasi menerima uang, namun mereka akan diperiksa sebagai saksi. Untuk memeriksa hakim dan panitera itu, Polri telah bekerja sama dengan Mahkamah Agung (MA).
 
Polri juga telah memeriksa empat jaksa yang menangani kasus Gayus sebagai saksi. Hingga kini, Polri belum menemukan aliran dana ke para jaksa.  Empat jaksa itu adalah Cyrus Sinaga yang merupakan jaksa peneliti berkas pencucian uang Rp25 milir milik Gayus Tambunan, staf Ditjen Pajak. Sedangkan tiga jaksa lainnya adalah jaksa peneliti yakni Fadil Regan, Ika Kurnia dan Eka Safitri. (dira)