TangerangNews.com

Bawaslu Tangsel PAW Panwascam Serpong Utara, Ini Pemicunya

Yudi Adiyatna | Rabu, 14 November 2018 | 22:02 | Dibaca : 2114


Komisioner Bawaslu Banten Nasehudin saat melantik anggota Panwascam Serpong Utara yang baru. (TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)


 

TANGERANGNEWS.com-Menghindari terjadinya kekosongan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap salah seorang Komisioner Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Serpong Utara.

Menurut Komisioner Divisi SDM Bawaslu Tangsel Karina Permata Hati, PAW tersebut dikarenakan ada satu anggota panwascam tersebut mengundurkan diri atas nama Abdul Hakim. Hakim, kata Karina, mengundurkan diri atas kemauan sendiri tanpa adanya paksaan dari pihak lain.

bawaslu banten

"Pergantian antar waktu yang dilakukan pada hari ini karena ada pengunduran diri dari panwaslu serpong utara sebelumnya,

Dengan daftar PAW yg berada dinomor berikutnya adalah Wasyi Zamil," ujar Karina usai pengambilan sumpah komisioner Panwaslu Serut yang baru di kantor Bawaslu Tangsel, Rabu (14/11/2018).

#GOOGLE_ADS#

Sementara itu Kepala Sekretariat Bawaslu Tangsel Sukari Maesoferi mengatakan, proses pergantian antar waktu terhadap anggota Panwascam merupakan yang kedua kalinya dilakukan dalam satu tahun belakangan ini.

"Ini yang kedua , sebelumnya kita juga telah melakukan PAW Panwascam Serpong," kata Feri.

Selain itu, Feri menyebut, saat ini pihak Bawaslu Tangsel sedang membuka pendaftaran bagi anggota Panwascam Ciputat yang juga mengundurkan diri. Pembukaan pendaftaran dibuka dikarenakan urutan seleksi anggota Panwascam berikutnya telah bertugas di instansi kepemiluan lain.

"Kita membuka pendaftaran untuk PAW Panwaslu Kecamatan Ciputat selama tiga hari kedepan," tandasnya.(RMI/HRU)