TangerangNews.com

Wajib Pajak Dapat Motor di PBB Awards 2018

Yudi Adiyatna | Rabu, 28 November 2018 | 10:00 | Dibaca : 872


Para wajib pajak mendapatkan sepeda motor yang diserahkan dikegiatan pemberian penghargaan PBB Awards 2018 di Gedung Intermark,BSD City, Selasa (27/11/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali mengapresiasi para wajib pajak bumi dan bangunan (PBB). Apresiasi itu diberikan dengan memberikan penghargaan berupa PBB Achievement Awards 2018.

Kepala Bapenda Kota Tangsel Dadang Sofyan mengatakan, kegiatan ini merupakan pemberian pengharaan tahun ketiga, sejak diselenggarakannya PBB Awards sejak tahun 2016.

Selain itu, acara ini juga masih merupakan rangkaian Hari Jadi Ke – 10 Kota Tangerang Selatan sebagai wujud Dedikasi Tangsel Satu Dekade untuk seluruh generasi. 

"Sebagai penghargan pemerintah daerah kepada wajib pajak panutan yang selalu melunasi PBB sejak tahun awal terdaftar dan terlama, tidak pernah membayar melewati jatuh tempo di setiap tahunnya serta membayar di awal waktu pada tahun 2018," sebut Dadang kegiatan pemberian penghargaan PBB Awards 2018 di Gedung Intermark, BSD City, Selasa (27/11/2018).

#GOOGLE_ADS#

Wali kota Tangsel Airin Rachmi Diany yang hadir membuka kegiatan tersebut pun berharap agar para peraih penghargaan ini bisa menjadi contoh bagi para wajib pajak lainnya untuk menunaikan kewajibannya kepada negara secara tepat waktu.

"Jadi saya terus berharap bapak ibu tepat waktu dan menjadi contoh bagi lainnya dalam membayar PBB. Karena PBB ini kita kembalikan dalam bentuk pembangunan dan penataan kota. Semoga ini bisa jadi inspirasi bagi yang lain untuk bisa ikut berpartisipasi dalam pembangunan," jelas Airin. 

Adapun penghargaan tersebut diberikan kepada wajib pajak yang terdiri dari 3 (tiga) kategori. Pertama, “Golden Tax Achievement award” yaitu penghargaan atas kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan kriteria perusahaan yang diberikan kepada PT. Lotte, PT. Bank Permata TBK, PT. Star Motor Indonesia. 

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada 7 WP Peraih Platinum Award 7 Kecamatan ( Best Region), yaitu penghargaan yang diberikan atas kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan dengan kriteria perseorangan mewakili setiap kecamatan sebanyak 7 wajib pajak diantaranya. 

-Sanih B Gering, warga Kelurahan Jelupang Serut.

-Hadi Purnomo Adjie, Kelurahan Rawamekarjaya, Serpong.

-Benny Albertus Halim, Kelurahan Kedaung, Pamulang.

-Suwadi, Kelurahan Pondok Karya, Pondok Aren.

-Endang, Kelurahan Rempoa, Ciputat. Saidih B Bain, Kelurahan Sawah, Ciputat.

-Maryadi dari Kelurahan Kademangan, Setu.

Penghargaan Platinum Award untuk kriteria perseorangan juga diberikan kepada wajib pajak panutan yang dipilih berdasarkan basis data sebagai objek pajak terdaftar terlama, selalu melunasi, tidak pernah membayar lewat jatuh tempo untuk setiap tahun pajak dan pembayaran di awal tahun 2018. 

-Utang Loin, Kelurahan Serpong, Serpong. 

- H Seca Kusuma, Kelurahan Lengkong Gudang, Serpong. 

- Ridwan, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat. 

- Rameli, Kelurahan Pondok Betung, Pondok Aren. 

- Kasmiyati , Kelurahan Jurang Mangu Timur, Pondok Aren. 

- Lolita Sandra Tumbeleka, Kelurahan Serua, Ciputat. 

- Rosid Kelurahan Pamulang.

Terakhir adalah pemenang utama dengan kategori Best Platinum Award dianugerahkan kepada wajib pajak perseorangan yang terdaftar sejak tahun 1994 dan selalu disiplin melunasi tanpa pernah membayar melewati jatuh tempo di setiap tahun pajaknya, serta membayar di awal tahun 2018.

Pemenang diberikan penghargaan berupa Pemenang Best Platinum award dengan hadiah utama Sepeda Motor Honda Beat yakni Suryadi, Kelurahan Pondok Jagung Timur, Serpong Utara.(RAZ/RGI)