TangerangNews.com

2 Pekan Gelar Operasi, Polisi Tangkap 191 Kriminal di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 10 Desember 2018 | 18:51 | Dibaca : 1591


Konferensi pers Polres Metro Tangerang Kota yang berhasil mengamankan para pelaku tindak kejahatan kriminal di wilayah Kota Tangerang, Senin (10/12/2018). (TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)


 

TANGERANGNEWS.com-191 orang diamankan Polres Metro Tangerang saat digelar Operasi Pekat Jaya 2018 selama dua pekan terakhir. Mereka yang diamankan petugas terindikasi melakukan pelanggaran ataupun tindakan kriminal di wilayah hukum Polres Metro Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengatakan, operasi penyakit masyarakat tersebut telah digelar mulai 26 November hingga 10 Desember 2018.

Konferensi pers Polres Metro Tangerang Kota

Menurutnya, operasi tersebut dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2019.

"Selama dua Minggu, kami mendapatkan beberapa hasil, tujuh diantaranya yang menjadi target operasi Polres Metro Tangerang. Semuanya berhasil ditangkap," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang, Senin (10/12/2018).

Harry menjelaskan, dari tujuh target operasi, pihaknya mengamankan 191 orang dengan jumlah kasus sebanyak 41 perkara. Namun, petugas hanya menahan 48 orang, sementara 143 orang lainnya dilakukan pembinaan.

#GOOGLE_ADS#

"Dari hasil pelaksanaan operasi juga kami mendapatkan beberapa barang bukti diantaranya satu senjata api rakitan dengan enam butir peluru, beberapa senjata tajam dan uang ratusan juta rupiah yang kami amankan hasil barbuk kejahatan," jelas Harry.

Konferensi pers Polres Metro Tangerang Kota

Selain itu, polisi juga mengamankan 10 kendaraan roda dua dan sejumlah barang bukti hasil kejahatan lainnya yang terjadi di wilayah Kota Tangerang.

Harry menambahkan, kasus-kasus yang terjadi diantaranya adalah pencurian kendaraan bermotor, judi online dan sabung ayam hingga penipuan berkedok menggandakan uang atau dukun.

"Jumlah korban baru satu. Dari hasil ini akan kita sampaikan apakah ada korban-korban lain terkait masalah pelaku yang bermodus mengimingi untuk bisa gandakan uang," tandasnya.(RMI/HRU)